CARITAU JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta, dibawah kepeminpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono berkomitmen untuk fokus dalam menangani kemacetan.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan menghadirkan pelayanan transportasi yang terintegrasi untuk memudahkan aktivitas, dan mobilitas warga sekaligus mendorong penyelenggaraan transportasi yang berkelanjutan.
Baca Juga: Pemprov DKI Upayakan Kemudahan Akses Bagi Penyandang Disabilitas
Tak hanya itu, dalam mengurangi angka kemacetan, Heru juga meminta pengurangan U-Turn (putaran balik) dan penerapan jalan satu arah.
"Hal ini tidak hanya menghadirkan infrastruktur yang mengintegrasikan transportasi antar moda, tetapi juga integrasi layanan ticketing," kata saat memimpin apel bersama jajaran Forkopimda DKI serta seluruh jajaran Pemprov DKI di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (24/10/2022).
"Pengurangan U-Turn hingga penerapan Jalan Satu Arah pada jam-jam tertentu adalah beberapa upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penanganan kemacetan lalu lintas dalam 2 (dua) tahun kedepan," lanjut dia.
Baca juga : Ketua DPRD DKI Ingatkan Pj Gubernur untuk Tuntaskan Permasalah Macet dan Banjir
Dirinya juga mengharapkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam menghadapi cuaca dalam memasuki musim penghujan. Hal ini pastinya akan berdampak dalam mengatasi kemacetan lalu lintas, karena sekaligus menanggulangi banjir secara tepat dan cepat.
"Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh petugas dan semua pihak pemangku kepentingan kota yang telah bersinergi mewujudkan kelancaran lalu lintas di Kota Jakarta. Atas nama Pemprov DKI Jakarta, saya ucapkan selamat bertugas kepada seluruh petugas dan personel yang terlibat dalam Penanganan Kemacetan Lalu Lintas di Jakarta," ujar Heru. (DID)
Baca Juga: Untuk Keenam Kali, Pemprov DKI Raih Opini WTP dari BPK RI
pj gubernur dki heru budi hartono dishub dki tangani kemacetan macet jakarta jakarta
Jelang Timnas Indonesia vs Irak, STY Minta AFC Ber...
Pembentangan Bendera Merah Putih di Kota Jayapura
Kecelakaan Mobil Dengan Kereta Api di Klaten
Integrasi Papua 61 Tahun, Pemkot Jayapura Bentangk...
Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Bersama Masuk...