CARITAU JAKARTA - Partai Rakyat Adil Makmur (Partai Prima) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Aksi tersebut buntut dari kekecewaan Partai Prima atas keputusan KPU RI yang diketahui menyatakan Prima tidak lolos sebagai Partai Politik calon peserta pemilu 2024.
Berdasarkan pantauan caritau.com, massa aksi Partai Prima mulai merangsek memadati kantor KPU RI sekitar pukul 11.00 WIB. Puluhan bendera berlogo bintang berwarna kuning pun ramai menghiasi sekitar jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Diketahui kedatangan massa aksi Partai Prima yang memadati kantor KPU saat ini merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya digelar pada Kamis (8/12/2022).
Dalam aksinya, Partai Prima meminta KPU untuk diaudit dan menuntut KPU agar membuka data Sistem Informasi Partai Politik secara transparan.
Selain itu, partai Prima juga meminta pimpinan KPU untuk menemui perwakilan massa guna beraudiensi terkait putusan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang akhirnya telah menyatakan Partai Prima tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
"Tolong berikan kami akses. Kami datang ke sini untuk menuntut kecurangan yang dilakukan KPU," kata seorang orator Partai Prima di atas mobil komando.
"Kami (massa aksi) meminta pimpinan KPU untuk bersedia melakukan audiensi dengan kami terkait putusan," sambung Orator.
"Sepakat, hidup rakyat, hidup rakyat," timpal massa aksi.
Diketahui sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Prima DKI Jakarta, Nuradim menyatakan bahwa aksi hari ini kembali digelar lantaran tuntutan Partai Prima hingga saat ini belum ditindaklanjuti oleh KPU.
Nuradim menilai, KPU selaku penyelenggara pemilu telah bertindak diskriminatif dan tidak transparan dalam menjalankan tugasnya dalam
proses tahapan pendaftaran verifikasi Partai Politik sebagai calon peserta pemilu 2024.
Menurut Nuradim, Partai Prima sengaja dijegal oleh KPU lantaran pada proses verifikasi faktual di Papua Partai Prima dinyatakan oleh KPU Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Padahal, disatu sisi menurut Nuradim, Partai Prima telah memenuhi syarat verifikasi administrasi faktual di Papua.
Berdasarkan hal itu, Nuradim meminta KPU agar segera diaudit dan segera membuka data yang ada di dalam Sipol untuk menguji kebenaran soal putusan secara terbuka kepada masyarakat luas.
"Dengan begitu, akan terlihat partai mana saja yang datanya bermasalah tapi diloloskan dan partai yang seharusnya lolos tapi dijegal oleh KPU karena desakan dari kepentingan elit tertentu," katanya
“Untuk sementara, sebelum proses audit dan membuka data Sipol ke publik, proses tahapan pemilu harus dihentikan,” Nuradim menambahkan.
Kendati demikian, meski tengah digeruduk oleh sejumlah massa aksi dari Partai Prima, pada hari ini KPU tetap melakukan tiga agenda besar. Tiga agenda besar itu yakni, penerimaan penyerahan data penduduk Potensial (DP4), pengumuman Verifikasi Faktual dan penetapan nomor urut Parpol.
"Pertama, KPU menerima penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU," tulis keterangan resmi KPU yang diterima caritau.com.
"Kemudian, disusul dengan pengumuman hasil verifikasi serta penetapan partai politik (parpol) yang akan menjadi peserta Pemilu 2024," sambung keterangan tertulis.
"Lalu akan ditutup pada malam nanti dengan pengundian dan penetapan nomor urut terhadap parpol yang telah ditetapkan menjadi peserta," tutup keterangan tertulis. (GIB)
partai prima pemilu 2024 kpu aksi demonstrasi parpol partai rakyat adil makmur verifikasi partai politik
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...