CARITAU JAKARTA – Kasus penyalahgunaan narkoba kembali terjadi di dunia selebritis. Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap penyanyi dangdut berinisial VU yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto, di Jakarta, Senin (10/1/2022), membenarkan penangkapan tersebut. "Penyanyi perempuan berinisial VU terkait narkoba," kata Budhi.
Namun, Budhi tidak menjelaskan secara rinci proses penangkapan dan identitas dari VU tersebut. Dia hanya mengatakan, pihaknya akan segera merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin siang.
Baca Juga: Makassar Zona Merah Narkotika, Polisi Ungkap 50 Kg Sabu Sepanjang 2023
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar, menyebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan akan merilis kasus tersebut "Nanti siang dirilis oleh Kabid Humas Polda Metro," kata Akbar seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, beberapa selebritas di Indonesia harus berurusan dengan polisi akibat memakai narkoba. Yang paling mengejutkan adalah tertangkapnya pasangan suami/istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Kemudian komika Coki Pardede juga harus masuk jeruji besi. Coki kedapatan mengkonsumsi sabu-sabu saat digerebek oleh polisi, Rabu (1/9/2021). Selain Nia, Ardi, dan Coki, beberapa nama juga ikut terseret kasus hukum karena Narkoba di ataranya; Anji, Jeff Smith, Rizky Nazar, dan Bobby Joseph. (RIO)
Baca Juga: Diduga Kurir Sabu Fredy Pratama, Pacar Selebgram Angela Lee Ditangkap
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024