CARITAU JAKARTA – Kasus penyalahgunaan narkoba kembali terjadi di dunia selebritis. Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap penyanyi dangdut berinisial VU yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto, di Jakarta, Senin (10/1/2022), membenarkan penangkapan tersebut. "Penyanyi perempuan berinisial VU terkait narkoba," kata Budhi.
Namun, Budhi tidak menjelaskan secara rinci proses penangkapan dan identitas dari VU tersebut. Dia hanya mengatakan, pihaknya akan segera merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin siang.
Baca Juga: Polda Sulsel Ungkap 98 Kg Sabu dan 21 Kg Ganja Selama 2023, Total Tersangka 3.153 Orang
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar, menyebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan akan merilis kasus tersebut "Nanti siang dirilis oleh Kabid Humas Polda Metro," kata Akbar seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, beberapa selebritas di Indonesia harus berurusan dengan polisi akibat memakai narkoba. Yang paling mengejutkan adalah tertangkapnya pasangan suami/istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Kemudian komika Coki Pardede juga harus masuk jeruji besi. Coki kedapatan mengkonsumsi sabu-sabu saat digerebek oleh polisi, Rabu (1/9/2021). Selain Nia, Ardi, dan Coki, beberapa nama juga ikut terseret kasus hukum karena Narkoba di ataranya; Anji, Jeff Smith, Rizky Nazar, dan Bobby Joseph. (RIO)
Baca Juga: Pria Pengangguran Dibekuk Polisi, Kerap Beraksi Edarkan Sabu di Wajo Sulsel
Gunung Ile Lewotolok Keluarkan 348 Kali Gempa Hemb...
Pelatih Irak: Timnas Indonesia U-23 Sangat Bagus...
Rencana Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek
Balai POM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam
Menteri Pengangkutan Kunjungi PLBN Jagoi Babang, 5...