CARITAU MAKASSAR – Penyalahgunaan dan Peredaran narkoba di Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai merambah ke aparat kepolisian. Hal ini menjadi 'peringatan' bagi Polda Sulsel.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Caritau.com, sudah ada empat oknum anggota polisi yang terlibat penyalahgunaan bahkan terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Sulsel.
Baca Juga: Bea Cukai Sita 170 Kg Ganja Asal Aceh Lewat Penjualan Daring
Pertama, pada 15 Januari 2022 lalu, seorang oknum pejabat Polisi inisial IS, yang bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Belopa, Polres Luwu diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
IS diamankan bersama dengan satu orang temannya yang bukan anggota Polisi saat hendak mengambil Narkotika yang dikirim melalui jasa pengiriman barang J&T Express yang terletak di Jalan Poros Belopa-Makassar, tepatnya di Jalan Sungai Paremang, Kelurahan Tanamanai, Kecamatan Belopa Utara, Luwu.
Selanjutnya, Pada 6 Februari 2022, Seorang oknum anggota polisi inisial AS yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Pangkep diamankan Propam karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Oknum polisi berpangkat Aipda itu diduga terlibat kasus narkoba bersama sejumlah rekannya warga sipil yang juga turut diamankan.
AS merupakan anggota Polri aktif yang bertugas sebagai Kaur Mintu Satresnarkoba Polres Pangkep. Sementara tiga rekannya merupakan sopir dan karyawan swasta di Kabupaten Pangkep.
Kemudian dalam inspeksi mendadak (sidak) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda yang berlangsung pada hari Rabu (9/22022), seorang oknum anggota Polisi inisial IA yang bertugas di salah satu Polsek jajaran Polrestabes Makassar positif menggunakan narkoba. Ia teridentifikasi dari hasil tes urine dadakan yang digelar Propam Polda Sulsel saat itu.
Terakhir, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar personel Propam Polda Sulsel, Kamis (10/2/2022) lalu, lagi-lagi salah seorang oknum anggota Polisi inisal AI yang bertugas di Polres Kabupaten Jeneponto juga diamankan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Lembaga Perlindungan Korban Narkotika (LPKN) Indonesia, Andri Hidayat mengatakan, narkoba tidak mengenal kalangan, baik aparat kepolisian, aparat penegak hukum (APH) maupun masyarakat umum.
"Yang jelas narkoba mempengaruhi beberapa kalangan, tidak terlepas dari kepolisian, hakim, lawyer, jaksa dan sebagainya. Sangat disayangkan apabila aparat terlibat baik dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika," ungkapnya saat dihubungi Caritau.com, Senin (14/2/2022).
Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan aparat hukum, kata dia, dengan menindak terhadap anggota sendiri sudah seharusnya memang harus diperketat.
"Saya selaku praktisi hukum LPKN Indonesia mengapresiasi terhadap aparat yang menindak aparatnya sendiri. Langkah-langkah yang dilakukan saat ini seharusnya diperketat, dengan konsekuensi ketika dia terlibat harus berani mengambil sikap, tanpa pandang bulu. Jangan hanya masyarakat umum ketika didapat sebagai pelaku penyalahguna dianggap selaku pengedar," jelasnya.
"Ketika ada anggotanya yang terlibat harus disikapi juga, karena semua sama di depan hukum. Saya rasa mungkin sudah selayaknya lagi diperketat kembali dan diberikan penyadaran terhadap anggota untuk tidak tidak terlibat penyalagunaan dan maupun peredaran narkotika, karena Indonesia ini sudah jadi target pemasaran Narkoba dari luar untuk merusak kita," tambahnya.
Hal ini, kata Andri, seharusnya juga jadi perbaikan dari institusi penegak hukum sendiri. Karena tidak seharusnya hanya menyalahkan masyarakat umum untuk peredaran dan penyalahgunaan.
"Karena peredaran dan penyalahgunaan ini sudah masuk ke intitusi lembaga hukum, selaku pimpinan harus bersikap tegas. Jangan masyarakat umum yang kasusnya penyalahgunaan dijerat pengedar. Tapi ketika aparat terlibat peredaran justru ditutupi," bebernya.
"Artinya kalau memang komitmen untuk pencegahan, peredaran, dan penyalagunaan harus diperketat secara internal," tandas mantan Sekretaris Granat Sulsel itu.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Nana Sudjana menyebut saat ini Sulsel sudah masuk darurat narkoba.
Hal itu ia ungkapkan saat menggelar konfrensi pers pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu seberat 21 kg di Mapolres Pelabuhan Makassar, Selasa (8/2/2022).
"Sulsel masuk darurat narkoba. Sulsel cukup banyak peredaran narkoba," ungkap Nana Sudjana.
Ia menyampaikan, setiap tahunnya penggunaan narkoba di Sulsel selalu meningkat tiap tahunnya. Berdasarkan data tahun 2021, Polda Sulsel telah mengungkap 1.939 kasus.
"Jumlah tersangka sebanyak 2.594. Laki-laki sebanyak 2.308 dan perempuan 286 orang. Di mana barang bukti sabu sebanyak kurang lebih 85 Kg, ekstasi 4.000 butir, ganja 2 kg, obat daftar G 43.652 butir, dan tembakau sintetis sebanyak 2 kg," bebernya.
Untuk periode Januari - 8 Februari 2022, Polda Sulsel bersama jajaran Polres sudah mengungkap 204 kasus.
"Di mana sudah ada 277 orang tersangka. Laki-laki 255 orang dan perempuan 22 orang, dengan barang bukti sabu sebanyak 23 kg, ekstasi 247 butir, ganja 952 gram, obat daftar G 5.773 butir, dan tembakau sintetis sebanyak 50 gram," bebernya lagi.
Oleh karena itu, Pihak Polda Sulsel bersama APH lainnya akan memaksimalkan dan melakukan tindakan keras serta akan berupaya menutup jalur masuknya barang haram tersebut.
"Kami sudah berlomitmen dengan seluruh PJU serta Kapolres untuk berantas barkoba sampai ke akar-akarnya. Kita harapkan tidak ada tempat peredaran narkoba di Sulsel," ujarnya.
Kata Nana, Polda Sulsel juga telah melakukan kerja sama dengan pihak BNN untuk senantias meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
"Kita sudah berkoordinasi untuk meningkatkan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Narkoba sangat membahayakan bagi masyarakat dan masyarakat dibikin bodoh. Juga akan merusak tunas muda kita dan penerus bangsa di masa depan," jelasnya. (KEK)
Baca Juga: Makassar Zona Merah Narkotika, Polisi Ungkap 50 Kg Sabu Sepanjang 2023
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024