CARITAU JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan segera membentuk organisasi pelaksana program energi nuklir nasional (Nepio) pada tahun ini, setelah pihak ESDM menyampaikan pernyataan kepada International Atomic Energy Agency (IAEA) di Vienna, Austria minggu depan.
"Kita minggu depan akan berkomitmen di IAEA di Vienna, bahwa kita akan membentuk Nepio. Nepio ini organisasi nuklir untuk implementasi bersifat non-binding, non-structure, karena bersifat organisasi, tapi ini melakukan pengawasan terhadap implementasi nuklirnya," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi di Jakarta, Senin (9/9/2024).
Dirinya mengatakan, pembentukan Nepio dilakukan, mengingat dalam draf Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang sebelumnya sudah disetujui, menargetkan Indonesia memiliki fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) berkapasitas 250 megawatt pada tahun 2032.
Ia menjelaskan, organisasi tersebut memiliki tugas melakukan identifikasi perencanaan, mengawal proses pembangunan, serta menyusun regulasi yang mengatur keamanan fasilitas, supaya bisa mengoptimalkan kinerja PLTN yang hendak dibangun.
"Nepio ini organisasi yang dibutuhkan di kita karena bisa mengikat Presiden. kalau pembangunannya pasti akan makan jangka waktu tidak satu periode kabinet, tapi dua periode, at least baru masuk on-grid itu tahun 2032, jadi masih sembilan tahun ke depan," ujarnya dikutip Antara.
Lebih lanjut, Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan EBTKE Kementerian ESDM Harris mengatakan, Indonesia berencana melakukan produksi uranium di dalam negeri.
Namun pada pembangunan PLTN perdana tersebut uranium yang dipakai merupakan produk impor.
"Tetapi sampai kapan kita impornya itu tentu nanti tergantung dari bagaimana kita transfer knowledge-nya untuk bisa melakukan produksi uranium sendiri secara komersial di Indonesia," katanya.
Pemerintah Indonesia menyatakan segera membangun fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) on-grid sebesar 250 megawatt pada tahun 2032 sesuai target yang sudah ditetapkan dalam draf revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang telah disepakati.
Untuk mewujudkan hal itu, perlu pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta memilih skema teknologi pembersihan (clearing technology) yang di antaranya reaktor modular kecil (SMR), reaktor berpendingin gas suhu tinggi (HTGR) atau thorium. (HAP)
Relawan Indonesia Emas dan KESIRA Gelar Baksos Cek...
Sahabat Nusa Gelar Diskusi dan Pengukuhan Pengurus...
Tampil Meyakinkan, Andalan Hati Beber Kerja Nyata...
Andalan Hati Bertekad Dua Kali Lipatkan Jumlah UMK...
Akademisi Unhas: Andalan Hati Punya Rekam Jejak Ku...