CARITAU JAMBI – Jhonson Panjaitan, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, mengatakan beberapa bagian dari organ tubuh almarhum yang dicurigai akibat penganiayaan akan dibawa ke Jakarta untuk diotopsi ulang.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar 7,5 Jam, Peragakan 79 Adegan
"Hal ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan otopsi ulang akan transparan, sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematian," kata Jhonson.
Pada pelaksanaan otopsi ulang, kesepakatan bersama dengan Tim Mabes Polri bahwa pihak keluarga juga akan diperbolehkan untuk melihat langsung mulai dari penggalian kuburan hingga pelaksanaan otopsi.
"Untuk sementara ini kesepakatannya kami masih diperbolehkan untuk melihat langsung pelaksanaan otopsi ulang almarhum Brigadir Yoshua," tegas Jhonson.
Dijadwalkan pada pukul 07.00 WIB, seperti dirilis Antara tim bakal mulai melalukan penggalian makam dan kemudian peti jenazahnya akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Sungai Bahar yang berjarak dua kilometer dari makam.(HAP)
Baca Juga: Berdalih Pemeriksaan Belum Selesai, Penyidik Tak Lakukan Penahanan kepada PC
jhonson panjaitan pengacara keluarga brigadir nofriansyah yoshua hutabarat beberapa bagian organ tubuh brigadir yoshua diotopsi ulang polisi tembak polisi
Makin Mahal, Harga Emas Antam Naik Rp20.000 Jadi R...
UNICEF: Fasilitas Vital Kehabisan Bahan Bakar Jika...
Pesan Presiden FIFA untuk Indonesia: Banggalah den...
Jorginho Teken Perpanjangan Kontrak Setahun di Ars...
Bimbingan Manasik Haji di Semarang