CARITAU JAMBI – Jhonson Panjaitan, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, mengatakan beberapa bagian dari organ tubuh almarhum yang dicurigai akibat penganiayaan akan dibawa ke Jakarta untuk diotopsi ulang.
Baca Juga: Masih P-19, Kejagung Kembalikan Berkas Putri Candrawathi ke Penyidik Pekan Ini
"Hal ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan otopsi ulang akan transparan, sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematian," kata Jhonson.
Pada pelaksanaan otopsi ulang, kesepakatan bersama dengan Tim Mabes Polri bahwa pihak keluarga juga akan diperbolehkan untuk melihat langsung mulai dari penggalian kuburan hingga pelaksanaan otopsi.
"Untuk sementara ini kesepakatannya kami masih diperbolehkan untuk melihat langsung pelaksanaan otopsi ulang almarhum Brigadir Yoshua," tegas Jhonson.
Dijadwalkan pada pukul 07.00 WIB, seperti dirilis Antara tim bakal mulai melalukan penggalian makam dan kemudian peti jenazahnya akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Sungai Bahar yang berjarak dua kilometer dari makam.(HAP)
jhonson panjaitan pengacara keluarga brigadir nofriansyah yoshua hutabarat beberapa bagian organ tubuh brigadir yoshua diotopsi ulang polisi tembak polisi
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024