CARITAU LUTIM - Beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan oknum polisi yang diduga menganiaya seorang remaja.
Kejadian itu diduga terjadi di Desa Rante Mario, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 1 Januari 2023 dini hari.
Baca Juga: Sekujur Tubuh Penuh Luka, Kesaksian Istri Pria Makassar Tewas yang Diduga Dianiaya Tiga Oknum Polisi
Dalam video tersebut, remaja tersebut dianiaya oleh oknum polisi hingga mengalami kepala bocor dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Netizen pun ramai-ramai mengutuk keras terhadap kejadian oknum polisi yang menganiaya seorang remaja yang diketahui berinisial DL tersebut.
“ternyata di lutim jga ada kyk samb*,” ungkap akun @me**nc**r dalam potstingan akun Instagram @info.lutim.
Diketahui dalam postingan akun Instagram @info.lutim tersebut mengunggah foto berjudul “Soal Oknum Polisi Diduga Aniaya Remaja, Ini Penjelasan Kapolsek Mangkutana” itu sudah mendapat like sebanyak 378 dan komentar 11.
Dalam Postingan tersebut, Kapolsek Mangkutana, AKP Nyoman Sutarna membantah adanya penganiayaan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap seorang remaja.
Netizen pun murka. Karena pada video yang beredar terlihat jelas bahwa oknum polisi tersebut diduga menyeret remaja tersebut ke aspal. Bahkan dihempaskan oleh oknum polisi tersebut.
“Hahaha jgn* sambo ini buat pertanyaan (emot ketawa) stop mi sekolah smua mi org dilutim bapak,” kata akun @nu**lri**i72 mengomentari postingan tersebut.
“Video yang bereda sdh cukup jelas min, ayo kyta kawal kasus ini,” jelas akun @b*b*_pra**ra dalam komentarnya.
Sementara itu, Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Di mana, saat ini kasus tersebut sudah ditangani Propam.
"Saya telah menginstruksikan kepada Kasi propam untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polsek Mangkutana yang mengakibatkan seorang remaja di Tomoni mengalami luka pada bagian kepala," ungkapmya dalam keterangannya.
Silvester tak menjelaskan secara detail terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.
Meskipun begitu, ia memastikan oknum polisi tersebut akan ditindak sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.
"Jika hasil investigasi dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap oknum anggota yang bersangkutan ditemukan indikasi atau pelanggaran maka sanksi tegas akan diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Kapolda Ambon Perintahkan segera Proses Hukum Pelaku Penaganiayaan Remaja hingga Tewas
polres luwu timur penganiayaan oknum polisi di lutim aniaya remaja netizen remaja dianiaya polisi
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024