CARITAU MAKASSAR - MH (25) mahasiswa semester 5 yang ditangkap saat jadi joki calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI di Kota Makassar ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol. MH ditetapkan tersangka usai menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan.
Baca Juga: Pria di Makassar Rudapaksa Wanita Penyandang Disabilitas
"Sudah (tersangka), Pasal yang diterapkan, kita jerat UU ITE Pasal 46 junto 30 ayat 1. Ancaman 6 tahun penjara, denda Rp600 juta," ungkapnya.
Adapun modus MH melakukan joki CPNS Kemenkumham, kata Hutagaol, ia menyamar menjadi peserta CPNS.
"Modusnya peserta aslinya tidak mengikuti ujian. Cuma joki yang mengikuti ujian, di mana tiga kali ujian," ujarnya.
Nahasnya, aksi MH mulai mencurigakan saat dilakukan verifikasi wajah yang dilakukan pihak penyelenggara.
"Waktu pendaftaran peserta (yang datang). Pas verifikasi wajah, joki yang mendaftar. Sehingga, waktu tes, joki itu lolos tes dan ikut ujian," bebernya.
Dan kecurigaan panitia kian memuncak saat melihat nilai capaian yang diperoleh.
"Ini ketahuan karena hasil ujiannya sangat tinggi di antara yang lain, diamankan panitia dan koordinasi dengan Polrestabes. Maka dilaporkan lah ke Polrestabes," tandasnya.
Sebelumnya, Lagi-lagi joki tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenmkumham) RI berulah di Kota Makassar.
Kali ini seorang pemuda berinisial MH (24) diamankan polisi saat beraksi dalam ujian SKD di kampus Universitas Islam Makassar (UIM), Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (12/11/2023) sore.
Dari data yang dihimpun, MH diduga melakukan tes SKD menggantikan peserta lainnta berinsial S di sesi ke-13.
Hasilnya. MH mendapatkan nilai tinggi yakni 416 poin. Dia berada pada urutan tertinggi ke 3, dari ratusan peserta.
"Iya benar, telah diamankan joki CPNS pada Minggu kemarin. Tapi, tadi pagi kami telah serahkan ke Polrestabes," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Jeriyadi, Senin (13/11/2023) malam.
Meski begitu, pihaknya tidak menjelaskan secara detail terkati kronologi pengungkapan kasus joki CPNS itu.
Awalnya petugas telah curiga dengan MH. Sebab, foto KTP yang dibawanya berbeda dengan wajahnya.
MH badannya agak gemuk. Sedangkan peserta yang sebenarnya dalam foto KTP badannya kurus.
Petugas telah melakukan pemeriksaan menggunakan alat scan wajah. Anehnya, MH tetap lolos. Namun, petugas tak begitu saja membiarkannya. Mereka terus mengamati dan memantau MH.
Kecurigaan petugas memuncak saat MH mendapatkan nilai tinggi. Ia pun langsung diperiksa secara intensif.
Hasilnya, MH pun mengaku jika dia bertugas sebagai joki tes SKD dari peserta berinisial S. (KEK)
Baca Juga: Mantan Wadir RSU Bahagia Makassar Ditetapkan Tersangka Usai Jitak Kepala Bocah 3 Tahun
Gunung Ibu di Halmahera Barat Naik Status Menjadi...
Arab Saudi Keluarkan Kartu Pintar ‘Nusuk’ yang Waj...
SBI Raih 3 Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa B...
Makin Mahal, Harga Emas Antam Naik Rp20.000 Jadi R...
UNICEF: Fasilitas Vital Kehabisan Bahan Bakar Jika...