CARITAU JAKARTA - Penyanyi sekaligus aktris asal Korea Selatan, IU tengah mengalami perbuatan yang tak menyenangkan. Pelantun lagu ‘Eight’ ini baru saja menjadi korban pencemaran nama baik oleh salah satu netizen.
Menyikapi hal tersebut, agensi tempat IU, EDAM Entertainment menyebut mereka akan menindak secara serius unggahan jahat di sejumlah komunitas anonim yang mencemarkan nama baik sang artis.
Baca Juga:
Bareskrim Tetapkan Pengacara Keluarga Brigadir J Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
“Seperti yang telah kami umumkan sebelumnya melalui beberapa pemberitahuan, kami telah secara rutin mengambil tindakan hukum terhadap pembuat postingan jahat seperti serangan pribadi, penghinaan, pencemaran nama baik, fitnah, penyebaran informasi palsu, dan pelanggaran privasi,” ungkap agensi itu dikutip dari
Soompi, Rabu (14/12/2022).
“Dalam hal ini, kami mengumpulkan dan melengkapi bukti postingan berbahaya termasuk dari kasus sebelumnya untuk mencegah kerusakan tambahan, melakukan pemantauan mandiri, dan bekerja sama dengan firma hukum untuk menyusun tindakan pencegahan menyeluruh untuk melindungi hak dan kepentingan,” tambahnya.
Lebih lanjut, agensi itu juga mengatakan bahwa sejak tahun lalu mereka pun telah mengumpulkan bukti pelaku yang secara berulang mengunggah unggahan jahat tentang IU.
Menurut agensi, pelaku telah mengakui semua tuntutan pidana melalui penyelidikan. Mereka pun dijatuhi hukuman denda sebesar 3 juta won karena melanggar Undang-Undang tentang Promosi Informasi dan Pemanfaatan Jaringan Komunikasi dan Informasi.
“Selama proses ini, pelaku berulang kali menghina dan berperilaku jahat dengan cara yang sama meskipun penyelidikan sedang berlangsung, dan kami mengumpulkan semua postingan tersebut dan mengirimkan data tambahan ke lembaga investigasi,” jelas agensi itu.
“Pelaku mengakui semua tuntutan pidana melalui penyelidikan, dan akibatnya, mereka dijatuhi hukuman denda sebesar 3 juta won karena melanggar Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi dan Perlindungan Informasi (pencemaran nama baik) dan menyinggung. Jika kejahatan yang sama terjadi lagi setelah putusan ini, kami akan terus mengambil tindakan hukum terkuat di bawah kebijakan tanpa toleransi,” sambungnya.
Tak hanya itu, EDAM juga menegaskan bahwa mereka akan menindak dan memastikan hukumam yang kuat untuk para pelaku yang menyalahgunakan anonimitas.
“Terakhir, EDAM Entertainment akan melakukan segala upaya untuk membuat semua kata-kata indah di dunia menjangkau IU, Shin Se Kyung, WOODZ, dan penggemar. Terima kasih,” tutupnya. (
RIO)
Baca Juga:
Jadi Saksi Mahkota, Anak AG Diperiksa sebagai Saksi Terakhir dalam Sidang Mario Dandy