CARITAU JAKARTA - Artis Nikita Mirzani nampaknya tak pernah berhenti berurusan dengan Polisi. Ia kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pegiat media sosial Tengku Zanzabella. Nikita mirzani dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik.
Pencemaran nama baik tersebut diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani saat ia melakukan siaran langsung di Instagram. Laporan Tengku Zanzabella terhadap Nikita Mirzani teregister dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023.
"Terlapor pemilik akun IG nikita mirzanimawardi_172," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023).
Ketika ditanyakan perihal alasan Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Truno mengatakan Tengku Zanzabella membuat laporkan karena merasa ada tindakan Nikita Mirzani yang merugikan dirinya.
"Nikita Mirzani yang melakukan live streaming sambil menyebutkan ciri-ciri yang ada pada korban, seperti wanita bertato, pemakai narkoba, serta menyebarkan nomor ponsel korban, sehingga korban mendapat banyak pesan masuk dari kejadian tersebut," tutur Truno.
"Kemudian disebutkan juga bahwa korban adalah Pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI)," lanjutnya.
Nikita Mirzani dilaporkan Tengku Zanzabella dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE tentang pencemaran nama baik.
Tengku Zanzabella melalui unggahan di akun Instagram pribadinya membagikan potret laporannya yang diterima oleh polisi. Ia juga menyampaikan terima kasihnya kepada pihak kepolisian. Ia tinggal menunggu pengembangan terkait laporannya terhadap Nikita.
"Terima kasih, tinggal tunggu proses dan pengembangan serta orang-orang yang terlibat .. semua bukti lengkap sudah kami serahkan. Terima kasih sayang-sayangku dan anak-anak bund pricilia corla..," tulisnya.
Baru Saja Bebas Bulan Januari Lalu
Sebelumnya, Nikita Mirzani baru saja dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang dari dakwaan kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, pada Kamis, 29 Desember 2022.
Majelis hakim membebaskan Nikita Mirzani dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena tidak mampu menghadirkan saksi pelapor, Dito Mahendra, ke ruang sidang.
Ia sebelumnya ditahan karena menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. Pada mulanya, Nikita Mirzani, melalui akun Instagram, mengunggah gambar yang berisi dua foto Dito Mahendra. Kedua foto tersebut diambil dari Google dan situs berita daring. Kemudian, Nikita Mirzani mengedit foto tersebut dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. (IRN)
nikita mirzani tengku zanzabella dilaporkan polisi pencemaran nama baik uu ite
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...