CARITAU JAKARTA - Belum lama ini, Nikita Mirzani sempat dilarikan ke rumah sakit karena terkena penyakit saraf terjepit.
Meski mendapat perawatan, Nikita merasa tidak betah dirawat di rumah sakit dan meminta dikembalikan ke Rutan Serang pada Sabtu (5/11/2022) sore.
Baca Juga: Soal Kasus Judi Online, Pemeriksaan Nikita Mirzani Tuai Polemik
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut bahwa kliennya sendiri yang meminta balik ke rutan lantaran penjaga ketat oleh petugas kepolisian.
Fachmi menjelaskan, Nikita Mirzani merasa seperti narapidana kasus teroris yang dikawal ketat meski sedang sakit.
Baca juga: Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Teriak-teriak dan Menangis
Dia merasa terpenjara di rumah sakit. Dia (Nikita Mirzani) cerita, ‘sebelah saya ada yang jaga, enggak satu, banyak’," ujar Fahmi Bachmid kepada awak media, Minggu (6/11/2022).
Fahmi pun menyayangkan penjagaan ketat pihak oleh kepolisian terhadap Nikita Mirzani selama di rumah sakit.
Menurut Fachmi, penjagaan tersebut dirasa terlalu berlebihan lantaran Nikita Mirzani hanya tersangka kasus pencemaran nama baik, bukan kasus berat seperti pelanggaran HAM.
"Enggak logis, ini kasus seperti tindak pidana luar biasa, teroris, atau pelanggaran HAM berat," pungkas Fahmi Bachmid. (RIO)
Baca Juga: Tegaskan Hanya Punya Dua Anak, Nikita Mirzani Coret Lolly dari Ahli Waris
nikita mirzani ditahan nikita mirzani sakit pencemaran nama baik nikita mirzani
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...