CARITAU JAKARTA - Belum lama ini, Nikita Mirzani sempat dilarikan ke rumah sakit karena terkena penyakit saraf terjepit.
Meski mendapat perawatan, Nikita merasa tidak betah dirawat di rumah sakit dan meminta dikembalikan ke Rutan Serang pada Sabtu (5/11/2022) sore.
Baca Juga: Dicoret dari Kartu Keluarga oleh Nikita Mirzani, Lolly Bersyukur Terlepas dari Keluarga Toksik
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut bahwa kliennya sendiri yang meminta balik ke rutan lantaran penjaga ketat oleh petugas kepolisian.
Fachmi menjelaskan, Nikita Mirzani merasa seperti narapidana kasus teroris yang dikawal ketat meski sedang sakit.
Baca juga: Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Teriak-teriak dan Menangis
Dia merasa terpenjara di rumah sakit. Dia (Nikita Mirzani) cerita, ‘sebelah saya ada yang jaga, enggak satu, banyak’," ujar Fahmi Bachmid kepada awak media, Minggu (6/11/2022).
Fahmi pun menyayangkan penjagaan ketat pihak oleh kepolisian terhadap Nikita Mirzani selama di rumah sakit.
Menurut Fachmi, penjagaan tersebut dirasa terlalu berlebihan lantaran Nikita Mirzani hanya tersangka kasus pencemaran nama baik, bukan kasus berat seperti pelanggaran HAM.
"Enggak logis, ini kasus seperti tindak pidana luar biasa, teroris, atau pelanggaran HAM berat," pungkas Fahmi Bachmid. (RIO)
Baca Juga: Hubungannya dengan Lolly Belum Membaik, Nikita Mirzani: Semoga Bisa Jaga Diri
nikita mirzani ditahan nikita mirzani sakit pencemaran nama baik nikita mirzani
Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, STY Sudah Pel...
KASAD Tegaskan Tegak Lurus Selama Masa Transisi Pr...
Megawati Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Hadapi...
Pemusnahan Bahan peledak di Temanggung
Karnaval Paskah Nasional 2024 di Palangka Raya