CARITAU JAKARTA - Anggota Komisi 1 DPR Fraksi Nasdem Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya, Senin (3/10/2022).
Diketahui, Hillary Brigitta melalui akun Instagram @HillaryBrigitta dan @HillaryLasut mengunggah foto berisi surat laporan polisi dengan Mamat Alkatiri sebagai terlapor.
Laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/5054/X/2022/SPKT/ ini menurut Hillary lantara Mamat sudah melakukan perundungan yang dibalut dengan komedi.
Baca Juga: Polri Benarkan Terima Laporan Rosan Roeslani Terhadap Connie Rahakundini
Dalam unggahan Hillary Brigitta juga menyatakan keberatannya atas pernyataan Mamat Alkatiri yang dianggap menghina dirinya dengan kata-kata yang tidak pantas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan laporan tersebut. Zulpan mengatakan laporan tersebut berawal saat pelapor menghadiri salah satu acara gelar wicara di Jakarta.
Dalam acara tersebut Mamat melakukan sindiran/kritikan (roasting) kepada para tamu acara, termasuk Brigitta.
"Benar, komedian atas nama Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata saat dikonfirmasi, di Jakarta Selasa.
"Menurut pelapor, dalam melakukan 'roasting' kepada korban, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya," tambah Zulpan.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan polisi tersebut adalah Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik. (RIO)
Baca Juga: Hakim PN Jakarta Timur Vonis Bebas Haris dan Fatia dalam Kasus 'Lord Luhut'
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...