CARITAU JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan hasil temuan yang mengejutkan terkait kasus mutilasi terhadap empat warga di Kabupaten Mimika, Papua, yang diduga melibatkan oknum anggota TNI, yakni tindakan para pelaku yang merendahkan martabat manusia.
"Yang dimaksud merendahkan martabat ialah korban dibunuh sangat tidak wajar. Ada dua korban yang ditembak, sementara korban lainnya ditikam berulang kali. Setelah itu pelaku memotong-motong sejumlah bagian tubuh korban sebelum dibuang pakai karung," kata Beka Ulung Hapsara, Komisioner Komnas HAM, saat jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: Ada Kontak Tembak, TNI Siap Bantu Gelar Pemilu Ulang di Dogiayi dan Puncak Jaya
Saat tim penyidik Komnas HAM meninjau lokasi mutilasi, mereka menemukan sisa potongan karung yang digunakan untuk memasukkan potongan tubuh korban sebelum dibuang.
"Jadi kami langsung meninjau lokasi pembunuhan yang terletak di lahan kosong di Sp1 Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua. Di lokasi itu pada malam hari memang lokasinya sepi dan tidak ada penerangan lampu. Kemudian tim juga meninjau langsung lokasi mutilasi," sebutnya.
Proses pembunuhan dan mutilasi dilakukan sejumlah pelaku kepada empat korban di Jalan Lama Lopon yang sudah lama tak digunakan oleh masyarkat.
"Selanjutnya tubuh korban yang dimasukkan ke dalam karung dibuang ke sungai di Kampung Pigapu," tambanya.
Melihat kekejian yang terjadi, Komnas HAM meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya termasuk pemecatan dari keanggotaan TNI.
"Di pihak keluarga korban pun mendesak agar seluruh pelaku dihukum mati," tegasnya.
Komnas HAM menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku baru dalam kasus ini.
"Sampai kini, kami melaporkan ada sepuluh pelaku, enam di antaranya anggota TNI dan tiga orang pelaku sipil. Satu orang lainnya masih status DPO, atas nama Roy Marthen Howai," paparnya.
Roy diyakini bisa menjadi kunci mengungkap mutilasi tersebut.
"Kami tengah mendalami dan kuncinya ada pada Roy. Jika Roy tertangkap, kami bisa mengembangkan dan melacak lebih jauh lagi. Misalnya adanya kemungkinan pihak lain yang terlibat," tutup Beka. (RMA)
Baca Juga: TPN Sebut Ganjar-Mahfud Miliki Komitmen untuk Revisi UU ITE
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...