CARITAU JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta jangan ada obstruction of justice dalam penyelidikan kasus pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Budi Paulus.
"Kalau ada informasi saya kira penting untuk disampaikan kepada kepolisian agar tidak terjadi 'obstruction of justice' oleh siapa pun," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara usai bertemu Kapolrestabes Semarang di Semarang, Jumat (28/10/2022).
Baca Juga: Motif Pembunuhan Pemuda di Makassar Ternyata Hanya Gegara Masalah Sepele
Menurut dia, keluarga almarhum Iwan Budi berhak untuk segera mendapat keadilan dalam perkara ini. Komnas HAM, kata dia, berkomitmen untuk ikut membantu agar perkara ini terang.
Ia mengakui ada kendala dalam pengungkapan perkara ini, seperti adanya beberapa pihak yang belum memberikan keterangan. Menurut dia, kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dengan menghadirkan saksi-saksi tambahan.
Ia menambahkan Komnas HAM akan mengupayakan koordinasi dengan institusi terkait dalam penanganan perkara tersebut.
Termasuk, lanjut dia, dilansir dari Antara, koordinasi dengan Panglima TNI tentang adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam perkara pembunuhan ASN yang jasadnya dibakar di kawasan Pantai Marina Semarang itu.
"Kalau perlu kami koordinasikan dengan Panglima TNI sehingga kalau ada keterlibatan bisa ditindaklanjuti," katanya.
Sebelumnya, sesosok jasad ditemukan terbakar bersama sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 8 September 2022.
Bersama dengan jasad dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas milik Iwan Budi tersebut ditemukan papan nama identitas serta telepon seluler yang diduga milik Iwan Budi Paulus.
Iwan Budi dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dugaan korupsi sertifikasi aset.
Dalam penyelidikan perkara ini, Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro telah memeriksa dua oknum TNI diduga terkait dengan peristiwa pembunuhan tersebut.
Namun, Pomdam IV/Diponegoro belum memiliki bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan dua oknum TNI tersebut dalam kasus dugaan pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Budi Paulus, yang jasadnya ditemukan terbakar di kawasan Pantai Marina Semarang. (IRN)
Baca Juga: Identitas Dikantongi, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan IRT di Bone
komnas ham iwan budi paulus asn obstruction of justice pembunuhan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...