CARITAU JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan enggan untuk menindaklanjuti atau mengusut perihal kabar bocoran terkait putusan gugatan sistem proposional terbuka yang telah dilontarkan oleh mantan Wakil Menkumham, Denny Indrayana.
Baca Juga: Ketua KPU: Video Viral Hitung Suara di Luar Negeri Tidak benar
Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengungkapkan, adapun alasan enggan untuk menindaklanjuti ataupun mengusut momen ucapan Denny soal bocoran putusan tersebut lantaran, MK meyakini bahwa sejauh ini tidak ada kebocoran perihal putusan gugatan terhadap sistem proposional terbuka.
Selain itu, Fajar juga menyebut pihak Denny sudah melakukan klarifikasi soal pernyataanya ke publik tersebut.
Dalam keteranganya Fajar menjelaskan, bahwa pihaknya meyakini tidak ada kebocoran putusan karena hakim konstitusi juga belum membuat putusan atas perkara tersebut. Hal itu lantaran, menurut Fajar, hingga saat ini gugatan tersebut masih terus bergulir dan MK baru saja menerima berkas kesimpulan dari pihak terkait.
Dirinya menambahkan, jika nanti seluruh berkas kesimpulan para penggugaycshdah dikompilasi, sembilan hakim konstitusi kemudian akan gelar Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) yang akan menentukan putusan terhadap gugatan.
"Nah kalau (proses nya seperti itu) bagaimana logikanya putusan bisa bocor," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Rabu (31/5/2023).
Kendati demikian, ia menilai, pernyataan Denny tidak masuk akal. Sebab, sembilan Hakim Konstitusi belum menggelar RPH sebagai proses penentuan terhadap putusan perihal gugatan sistem pemilu terbuka tersebut.
Berdasarkan hal itu, Fajar menegaskan, pihaknya enggan melakukan pengusutan lantaran Denny juga sudah menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan informasi itu bukan dari internal MK melainkan dari sumber eksternal lembaga tersebut.
"Sampai sejauh ini, kami tidak (ingin) mengambil langkah apa-apa (atas dugaan kebocoran itu)," ujarnya.
Meski demikian, dirinya enggan menyatakan bahwa kasus dugaan kebocoran terhadap putusan pemilu ini sudah selesai begitu saja. Ia mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih menunggu perihal perkembangan mengenai situasi terbaru.
Diketahui sebelumnya, Denny Indrayana yang merupakan pakar hukum tata negara mengaku mendapat informasi penting terkait putusan MK tersebut.
"Iya dari orang yang sangat saya percaya Ikhwal kredibilitasnya, Namun, orang itu bukan hakim konstitusi," ujar Denny.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," sambung Denny.
Dalam keteranganya, Denny menuturkan bahwa putusan MK yang dikabarkan bakal menerapkan sistem proposional tertutup itu telah disetujui oleh enam hakim konstitusi namun telah ditolak oleh tiga hakim konstitusi.
Denny menilai, penerapan kembali proposional tertutup atau sistem pemilu tertutup berarti telah merepresentasikan Indonesia kembali pada sistem pemilu dizaman orde baru (orba) yang dikenal koruptip.
Adapun bocoran putusan yang disampaikan oleh Denny itu sontak membuat konstelasi dan dinamika perpolitikan dan hukum di Indonesia menjadi heboh. Kabar dugaan putusan MK itu pun telah menuai banyak komentar baik dari masyarakat maupun para politikus dan pejabat negara.
Salah satunya yakni, Menko Polhukam Mahfud MD. Dalam keteranganya Mahfud MD menyebut bahwa Denny membocorkan rahasia negara dan meminta polisi melakukan penyelidikan.
Mahfud yang merupakan mantan ketua MK itu juga mendesak kepada MK unuk mencari siapa sosok orang dalam yang menjadi informan dari Denny.
Setelah ramai menjadi komentar publik, Denny pun langsung menyampaikan klarifikasi. Denny menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan aksi membocorkan rahasia negara sebab dirinya mendapat informasi itu bukan dari internal MK melainkan dari pihak eksternal dari lembaga tersebut.
"Ini perlu saya tegaskan, supaya tidak ada langkah mubazir melakukan pemeriksaan di lingkungan MK, padahal informasi yang saya dapat bukan dari pihak-pihak di MK," tandas Denny. (GIB/DID)
mahkamah konstitusi denny indrayana putusan sistem pemilu proporsional tertutup pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...