CARITAU JAKARTA – Bakal Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia Capres-Cawapres di Pemilihan Presiden 2024 mendatang.
Sebelumnya, pada sidang putusan pekan lalu, MK mengabulkan gugatan mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru terkait batas minimal usia Capres-Cawapres. Dalam gugatan itu, seorang yang masih berumur di bawah 40 tahun boleh melaju sebagai Capres maupun Cawapres di Pilpres 2024 asal pernah menjabat sebagai kepala daerah.
Baca Juga: PKB Tepis Isu Cak Imin Maju Pilkada Jatim 2024
Terkini, MK menolak gugatan batas usia maksimal Capres-Cawapres yang mengatur bahwa seorang yang berusia di atas 70 tahun tidak diperbolehkan maju di Pilpres mendatang. Alhasil, duet Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka secara sah boleh mendaftar sebagai Capres-Cawapres.
Putusan ini menjadi polemik di masyarakat, mengingat adanya upaya mengubah hukum secara cepat demi kepentingan tertentu. Meski begitu, Ganjar mengingatkan bahwa publik harus menghormati setiap putusan dari MK.
"Oh sudah putus ya? (sidang putusan MK terkait batas maksimal usia Capres-cawapres). Ya semua putusan MK harus kita hormati, karena tidak ada lembaga banding," kata Ganjar Pranowo di Blok M, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023).
Senada, Mahfud MD mengatakan tepat atau tidak tepatnya keputusan MK tersebut tetap harus dipatuhi. Pasalnya, putusan dari MK itu sendiri bersifat mengikat, sehingga pasangan Prabowo-Gibran berhak maju sebagai pasangan Capres.
Kendati demikian, pria yang juga menjabat sebagai Menteri Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) itu menerangkan putusan MK akhir-akhir ini dinilai kontroversial akan diserahkan ke majelis kehormatan.
"Nah, soal tepat atau tidak tepat (putusan MK) itu hal lain. Tapi putusan MK itu sendiri mengikat dan membolehkan keduanya (Prabowo-Gibran) untuk maju berpasangan.
"Soal kecurigaan terhadap Hakim MK, misalnya ada keterikatan emosional terhadap pihak tertentu dan mekanismenya ada yang bermain di balik meja oleh seseorang, itu nanti kita serahkan ke tim majelis kehormatan hakim yang katanya sudah dibentuk," tutup Mahfud. (RMA)
Baca Juga: Ajukan Sidang PHPU di MK, Anies: Ini Bukan Sekadar Sensasi
capres cawapres ganjar-mahfud prabowo-gibran anies-muhaimin pilpres 2024 pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...