CARITAU JAKARTA - Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan lembaga negara baik eksekutif maupun yudikatif, agar jangan main seenaknya saja menggunakan kekuasaan dalam mengubah sistem Pemilu (Pemilihan Umum).
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) itu menilai, adanya gugatan sistem Pemilu proforsional terbuka atau coblos calon legislatif (Caleg) di Mahkamah Konstitusi (MK), mengindikasikan ke arah tersebut.
Baca Juga: Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024
Dalam negara demokrasi, lanjut SBY, perubahan yang fundamental, perlu melibatkan rakyat. Jadi, seharusnya ada mekanisme referendum yang formal atau jajak pendapat yang tidak terlalu formal.
"Menurut saya tentunya lembaga-lembaga negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif tidak boleh begitu saja menggunakan kekuasaan (power) yang dimilikinya. Untuk kemudian melakukan perubahan yang sangat mendasar dan berkaitan dengan hajat hidup rakyat secara keseluruhan," kata SBY melalui keterangannya di Jakarta, Minggu (19/2/2023).
Dalam pandangannya lebih lanjut, jika mengubah sistem Pemilu, jelas bukan pengambilan kebijakan biasa. Rakyat perlu diajak bicara dan didengar pendapatnya. “Mengubah sistem Pemilu itu, bukan keputusan dan bukan pula kebijakan (policy) biasa yang lazim dilakukan dalam proses dan kegiatan manajemen nasional (kebijakan pembangunan misalnya),” tutur SBY.
SBY yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, dirinya memandang tidak bijak apabila masalah perubahan sistem Pemilu diserahkan sepenuhnya kepada kekuasaan. Tentu hal tersebut tidak sesuai dengan nilai Pancasila dan nilai warisan pendiri bangsa yaitu musyawarah mufakat.
"Ada yang mengatakan bahwa itu urusan saya. Dan, saya yang punya kuasa untuk semua urusan, tentu tidaklah bijak. Sama halnya dengan hukum politik yang kuat dan besar mesti menang. Sedang yang lemah dan kecil, ya harus kalah. Hal tersebut tentu juga bukan pilihan kita," ucap SBY, panjang lebar.
Karena itulah, ditambahkan SBY, agar rakyat perlu diberitahu. Apa perbedaan sistem proporsional tertutup atau sistem coblos partai dengan sistem proporsional terbuka atau sistem coblos caleg.
“Jelas, rakyat sungguh perlu diberikan penjelasan tentang rencana penggantian sistem Pemilu. Karena, di dalam Pemilihan Umum, justru merekalah yang paling berdaulat. Inilah jiwa dan nafas dari sistem demokrasi,” urainya.
Ditegaskan SBY bahwa dirinya tidak ingin menyampaikan setuju atau tidak setujunya dengan sistem Pemilu terbuka atau tertutup. Justru, ia ingin mengingatkan bahwa apa yang sedang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan perubahan fundamental. Jangan sampai keputusan Mahkamah Konstitusi keliru.
“Terlebih lagi, putusan MK bersifat final dan mengikat. Bagaimana jika putusan MK itu keliru? Tentu bukan sejarah seperti itu yang diinginkan oleh MK, maupun generasi bangsa saat ini," pungkas ABY. (DID)
Baca Juga: Tiba di RSPAD Gatot Soebroto, Pasangan Prabowo-Gibran Jalani Tes Kesehatan
sby ingatkan mk ubah sitem pemilu proporsional tertutup pemilu 2024 pileg 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...