CARITAU JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) meyakini tidak ada relevansi antara penyaluran bantuan sosial (bansos) dan peningkatan perolehan suara pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pertimbangan hukum putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Demikian pertimbangan hukum MK terkait dalil permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang mengaitkan bansos dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.
“Terhadap dalil Pemohon yang mengaitkan Bansos dengan pilihan pemilih. Mahkamah tidak meyakini adanya hubungan kausalitas atau relevansi antara penyaluran bansos dengan peningkatan perolehan suara salah satu pasangan calon,” kata Hakim Konstitusi Arsul Sani saat pembacaan putusan, di Gedung I, MK RI, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Menurut MK, tidak terdapat kejanggalan atau pelanggaran peraturan terkait penggunaan anggaran bansos sebagaimana didalilkan Anies-Muhaimin. Pelaksanaan anggaran bansos telah diatur secara jelas, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawabannya.
Mengenai pengaruh bansos yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin, yakni hasil survei dan keterangan ahli, Mahkamah menilai tidak memunculkan keyakinan akan korelasi positif antara bansos dan pilihan pemilih secara faktual.
“Berpijak dari hal demikian, terhadap dalil Pemohon, menurut Mahkamah tidak terdapat alat bukti yang secara empiris menunjukkan bahwa bansos nyata-nyata telah mempengaruhi/mengarahkan secara paksa pilihan pemilih,” kata Arsul.
Jika pun benar terjadi pembagian bantuan kepada masyarakat oleh presiden, kata Arsul, Anies-Muhaimin tidak dapat meyakinkan hakim konstitusi bahwa apakah bantuan yang dimaksud adalah bansos oleh Kementerian Sosial atau bantuan kemasyarakatan oleh presiden yang bersumber dari dana operasional presiden.
MK membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024. Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut. (GIB)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...