CARITAU JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Asrul Sani dikabarkan bakal menjadi salah satu kandidat yang akan mengisi kursi anggota Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada 17 Januari 2024.
Sebelumnya Asrul Sani terpilih menjadi anggota MK setelah lolos dari uji kelayakan (fit and proper test) yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada akhir tahun lalu.
Kendati demikian, kabar mengenai pengangkatan Asrul Sani menjadi anggota Hakim MK itu belakangan ini menimbulkan polemik. Sebab, publik menyoroti posisi Asrul Sani yang saat ini masih menjadi kader aktif sekaligus politisi dari PPP.
Selain itu, Asrul Sani juga diduga memiliki kantor firma hukum yang bernama SAP Advocate. Adapun didalam laman website resmi dari sapadvocates.com, nama Asrul Sani tercatat merupakan fonder dari SAP Advocate.
Adapun publik khawatir sejumlah posisi yang masih diduduki Asrul Sani tersebut dapat memunculkan konflik kepentingan didalam ruang lingkup MK.
Seperti halnya yang belum lama ini telah terjadi di MK saat dipimpin oleh Anwar Usman yang sebelum nya menerima gugatan batas usia Capres dan Cawapres ditenggarai sebagai karpet merah ke Gibran Rakabuming Raka.
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Margarito Kamis meminta Asrul Sani untuk mengundurkan diri sebagai pendiri kantor SAP Advocate ketika nanti telah resmi dilantik menjadi Hakim anggota MK.
"Dia tinggal melepaskan diri dari kantor firma hukumnya itu, dan selesai," kata Margarito kepada wartawan, Senin, (8/1/2023).
Meski begitu, dirinya menilai, publik tak perlu khawatir terkait munculnya konflik kepentingan apabila Asrul Sani mengadili soal perkara-perkara berkaitan dengan partai.
Menurut Margarito, pernyataan itu terlalu prematur lantaran didalam MK memiliki 8 Hakim yang sejauh ini memiliki pengalaman, marwah dan integritas yang tinggi. Delapan hakim itu tentunya tak akan mudah untuk diatur oleh Asrul Sani.
"Kalau toh khawatir nanti dia (Asrul Sani) jadi hakim dan akan mengadili perkara-perkara yang ada kaitan dengan partai atau apapun itu, saya mengganggap itu prematur," ujar Margarito.
"Delapan hakim Konstitusi itu, mereka semua orang-orang hebat semua itu. Masa iya diatur oleh satu orang, Asrul Sani mengatur mereka semua," jelas Margarito.
Margarito menegaskan, 8 Hakim yang saat ini menduduki kursi di MK merupakan orang-orang yang hebat dan berintegritas sehingga akan sulit untuk dimasuki adanya potensi kepentingan politik.
"Orang-orang itu semua kan hebat-hebat, orang-orang pintar, jago-jago semua di dalam itu. Track recordnya mantap-mantap, masak diatur sama si Arsul Sani?," sambungnya.
Namun di sisi lain, Margarito juga menegaskan, bahwa Asrul Sani harus bersikap profesional dan independent apabila di kemudian hari kantor firma hukum yang di dirikanya menggugat di MK.
Margarito menerangkan, jika nanti perkara gugatan berkaitan dengan kantor firma hukum ataupun partai PPP, sebaiknya Asrul Sani memilih untuk tidak ikut menangani kasus tersebut.
"Kalau misalnya perkara itu teridentifikasi ada kaitannya dengan salah satu partai yang di situ berkaitan juga dengan Arsul Sani, tinggal bilang anda tidak bisa ikut (menangani) perkara ini. Karena perkara ini kami identifikasi begini-begini. Beres kok itu, enggak ada masalah," beber Margarito.
"Kalau orang-orang hakim itu mengidentifikasi kalau perkara ini memeiliki kaitan dengan Arsul. Baru bisa dikatakan anda tidak bisa mengikuti perkara itu," jelas Margarito menambahkan.
Namun, jika perkara tersebut tidak ada kaitannya, Asrul Sani tetap diperbolehkan untuk menangani perkara yang sedang ditangani MK.
"Kalau tidak ada, kita tidak boleh menghukumi dan curiga-curiga begitu. Tidak bisa," pungkasnya. (GIB/DID)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024