CARITAU JAKARTA - Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta Susan Gracia Arpan mengungkapkan, menemukan sampel obat tradisional yang terpapar bahan kimia obat (BKO).
Pada tahun 2022, sebanyak 23 produk dari total 574 sampel obat tradisional terpapar BKO. Kendati demikian, jumlah tersebut belum terlalu besar.
Baca Juga: Yuk! Pastikan Takjil hingga Parsel Lebaran Aman Konsumsi dengan 'Cek KLIK'
Hanya saja, BBPOM mengkhawatirkan semakin marak peredarannya di tengah masyarakat. Kondisi demikian tentunya membahayakan publik.
"Secara medis, BKO itu tidak boleh ada dalam obat tradisional. Efeknya akan menurunkan tingkat kesehatan," kata Susan, Rabu (13/12/2022).
Susan menegaskan, paparan BKO dalam obat tradisonal itu secara takaran medis tidak terukur. Hal itu berakibat pada kerusakan organ dalam manusia, sehingga memicu berbagai macam penyakit.
Dalam kasus temuan obat tradisional, ungkap Susan, sebagian besar terpapar kandungan paracetamol dan dexametason.
Diakui Susan, efek dari penggunaan obat tradisional yang terpapar BKO, akan lebih instan.
Oleh karena itu, Susan meminta masyarakat mewaspadai produk obat tradisional yang potensial terpapar BKO.
Salah satu cara mudah untuk mengetahui ada atau tidak paparan BKO dalam obat tradisional, masyarakat bisa mengecek status perizinan yang tercantum pada kemasan.
"Kemudian juga jangan percaya promo yang berlebihan. Pastinya masyarakat bisa cek klik melalui aplikasi BPOM public warning," tandas dia. (DID)
Baca Juga: DPR Desak BPOM Bongkar Jaringan Penjualan Obat Ilegal Berbahaya di Indonesia
Latihan Gabungan Penyelamatan Korban Gempa
Dorong Inklusi Keuangan, Bank DKI Gandeng Abang No...
KPU Tetapkan Nomor Urut Pilkada Jakarta: RK-Suswon...
Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
Kemendag Ungkap Impor Ilegal Karpet dan Sajadah as...