CARITAU JAKARTA - Selama dua pekan terakhir, tiga dari lima jenis obat yang dilarang dikonsumsi oleh BPOM masih beredar di platform jual beli online. Ketiga obat tersebut yakni Uninebi Cough Sirup, produki PT Yarindo Farmatama, serta Uninebi Demam Sirup, dan Uninebi Demam Drops yang diproduksi Universal Pharmaceutical Industries.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Darori Wonodipuro menegaskan pengawasan terhadap obat dan makanan harus konsisten dilakukan. Karenanya, pihaknya menyambut baik pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM) yang diusulkan oleh Komisi IX DPR RI.
Baca Juga: Gelar Seminar Lawan Disinformasi Penyakit Kusta, NLR Minta Jangan Ada Diskriminasi
"Prinsipnya saya sangat mendukung hal ini (RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan) sehingga tidak banyak korban kedepannya seperti yang terjadi sampai sekarang ini," ujarnya dalam Rapat Harmonisasi RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, di Gedung Nusantara I, Senayan, Selasa (8/11/2022).
Dari hasil pemeriksaan BPOM pada 1 Oktober lalu, industri farmasi tidak melakukan penjaminan mutu BBO Propilen Glikol yang digunakan untuk sirup obat sehingga produk yang dihasilkan TMS. Industi Farmasi juga tidak melakukan proses kualifikasi pemasok/supplier BBO termasuk tidak melakukan pengujian BBO.
Darori menjelaskan, selama ini ia merasa tidak ada pengawasan terhadap obat dan makanan yang benar-benar dilakukan di Indonesia. Di Indonesia, ia menyebut, peredaran obat utamanya terlalu bebas, bahkan pengawasannya terkesan sangat terbatas.
"Sehingga untuk mencari obat baik itu pakai resep, tanpa pakai resep pun bisa. Bahkan ada orang mengatakan satu hari kita beli obat satu truk pun bisa. Nah ini kita bandingkan dengan negara tetangga seperti Pakistan masih tertib (dalam peredaran obat), Jepang apalagi Singapura," imbuh Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Untuk itu, ia berharap nantinya melalui RUU ini, pengawasan obat dan makanan dapat diperkuat lagi. "Nah ini saya mohon di sini nanti mungkin agak rinci kewenangan dan tanggung jawabnya (terhadap pengawasan obat dan makanan). Ini yang perlu kedepannya," imbuh Legislator Dapil Jawa Tengah VII ini.
Lebih lanjut, Darori menyarankan agar pengawasan obat dan makanan lebih kuat lagi, Badan POM (BPOM) nantinya perlu membentuk tim penyidik. "Walaupun korwas-nya ada di polisi, jangan semua diserahkan kepada polisi, polisi tanggung jawabnya sudah cukup banyak," pungkasnya. (DID)
Baca Juga: Wujudkan Misi Dirikan Apotek di Seluruh Indonesia, Kimia Farma Bidik Layanan di Papua Pegunungan
baleg dpr ri bpom perkuat pengawasan obat gagal ginjal akut kesehatan
Polisi Masih Gali Motif Pembunuhan Wanita dalam Ko...
Gunung Merapi Muntahkan 15 Kali Guguran Lava Sejau...
Polisi Selidiki Penyebaran Konten Pornografi di Ja...
Pameran Asia Pacific Media Forum 2024 di Bali
Airlangga: RI 'On-Track’ Capai Visi Indonesia Emas...