CARITAU JAKARTA - Ketua Bidang Kesehatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Dokter Moh. Fachrurrozy Basalamah menilai, kasus obat-obatan yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan merupakan kelalaian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kelalaian ini, kata Fachrurrozy selain berdampak bagi kesehatan masyarakat juga berdampak sistemik bagi lembaga sekaliber BPOM yang memiliki kewenangan nasional untuk mengawasi peredaran produk-produk obatan dan makanan. Tak cuma itu, dirinya juga menilai kelalaian BPOM akan berdampak pada distrust pemerintahan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Yuk! Pastikan Takjil hingga Parsel Lebaran Aman Konsumsi dengan 'Cek KLIK'
"BPOM harusnya jeli dan teliti dalam pemantauan produk obat-obatan dan makanan yang beredar di masyarakat, khususnya pada kasus yang menimpa ratusan anak yang terkena masalah gagal ginjal yang diduga penggunaan obat yang tidak sesuai standar kesehatan karena melebihi penggunanaan bahan kimia berbahaya yang berlebihan," kata pria yang akrab disapa Ozi itu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/11/2022).
Sesuai tugas utama BPOM berdasar Pasal 2 pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, dirinya merasa heran BPOM bisa mengeluarkan Izin edar tanpa pengawasan ketat sehingga peristiwa ini bisa terjadi.
"Kelalaian ini sangat berdampak sistemik selain masalah kesehatan pada masyarakat juga akan berdampak distrust pada pemerintahan Jokowi yang tidak mampu menjamin produk yang sehat bagi masyarakat Indonesia" tegasnya.
Ia juga menyayangkan, sikap BPOM yang terkesan lempar tanggung jawab, dan justru menyalahkan produsen obat dengan menjadi kambing hitam.
"Sayangnya malah produsen obat dijadikan sumber masalah, padahal BPOM yang memberi izin. Ini perlu dipertanyakan, jangan-jangan BPOM tidak serius dalam memantau dan mengontrol obat sampai harus menelan korban jiwa akibat gagal ginjal pada ratusan anak," jelasnya.
Ia juga menduga, ada penyalahgunaan wewenang BPOM. "Kasihan anak-anak jadi korban akibat masalah ini, kami menduga ada penyalahgunaan wewenang dan pembiaran BPOM dalam mengeluarkan izin edar," tegas Ozi.
Pihaknya juga akan mengawal masalah ini, dan meminta BPOM harus bertanggung Jawab. “Kami akan mengawal masalah ini, dan mendesak BPOM bertanggungjawab atas masalah kemanusiaan ini,” ucap Ozi.
Ozi yang juga alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi menyatakan, DPP KNPI akan membuat laporan atas kelalaian ini kepada Ombudsman RI karena sudah maladministrasi dan juga bisa kita laporkan ke Bareskrim Polri jika tim mendapat bukti unsur pidana atas kasus ini.
"DPP KNPI akan melakukan upaya hukum atas kasus ini dengan melaporkan ke Ombudsman RI atas kelalaian karena sudah memenuhi unsur maladministrasi serta akan kita laporkan ke Bareskrim Polri jika ditemukan unsur pidananya," pungkas Ozi. (DID)
Baca Juga: BPOM Umumkan 1.108 Produk Obat Sirop Aman Dikonsumsi
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...