CARITAU JAKARTA – Kekasih Indra Kenz, Vanesha Khong bersama sang ayah Rudi Yanto Pei dan Nathania Kesuma (adik kandung Indra Kenz) mangkir dari pemanggilan statusnya sebagai tersangka yang telah dijadwalkan oleh Bareskrim Polri pada Kamis (14/4/2022).
Ketiganya dipastikan mangkir dari pemanggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittilideksus) Bareskrim Polri berdasarkan konfirmasi dari pengacara mereka.
Baca Juga: Meski Divonis Empat Tahun Penjara, Hakim Putuskan Doni Salmanan Tak Harus Bayar Kerugian Korban
"Untuk hari ini adalah pemanggilan Pak Rudy dan Vanessa Khong. Kebetulan hari ini memang saya sampaikan melalui surat untuk penundaan telebih dahulu," ujar Brian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4).
Brian menjelaskan, kedua klienya tidak dapat hadir memenuhi pemanggilan pada hari ini dikarenakan klienya masih mengumpulkan barang bukti terlebih dahulu.
"Alasan kita lagi persiapkan bukti terkait dengan transaksi keuangan yang ada dan juga serta Vanessa juga sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan yang ada," ujar Brian.
Ia menambahkan, klienya juga sedang mengumpulkan barang barang yang diterima Vanesha Khong dari pemberian Indra Kenz.
"Termasuk tidak terbatas mengumpulkan barang yang mungkin dahulu pernah diterima dari IK sedang dipersiapkan semuanya," imbuhnya.
Brian pun kembali menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mengumpulkan semua bukti yang akan ditanya oleh pihak penyidik.
"Tadi saya sudah sampaikan, bahwa kita sedang mempersiapkan dokumen-dokumen yang terkait dengan apa saja yang nanti akan dimintai keterangan oleh pihak penyidik," tegasnya.
"Khususnya sebagai kuasa hukum Vanessa, kita harus mempersiapkan bahan-bahan pembelaan BAP," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan menjemput paksa tiga tersangka kasus penipuan Binomo jika ketiganya mangkir dari pemanggilan Bareskrim.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, pihaknya akan menjemput paksa ketiga tersangka itu apabila tidak memenuhi panggilan hari ini.
"Betul akan kita jemput," tandas Kombes Candra. (GIBS)
Baca Juga: Dengar Putusan Hakim Aset Indra Kenz Ditarik Negara, Korban: Ini Tidak Adil!
indra kenz vanesha kong kekasih indra kenz mangkir pangillan bareskrim binomo affiliator
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024