CARITAU PADANG PANJANG - Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan mobil dinas Kepala Satpol PP-Damkar Kota Padang Panjang, Alber Dwitra, berpelat nomor BA 35 N sengaja dirusak personel Satpol PP dengan cara ditabrakkan ke dinding.
Tindakan Perusakan tersebut dilakukan dengan sengaja dan dilakukan di Markas Satpol PP Kota Padang Panjang.
"Tujuannya untuk klaim asuransi. Tapi ternyata kendaraan itu tidak terdaftar juga di asuransi," kata Kepala Diskominfo Kota Padang Panjang, Ampera Salim, Minggu (19/2/2023).
Usai video perusakan mobil dinas itu viral di media sosial, Pemerintah Kota Padang Panjang telah langsung mengambil sikap.
"Bahwasanya Pemkot Padang Panjang telah mengambil tindakan. Kepala Satpol PP telah diberikan surat teguran, termasuk sopirnya," ujar Ampera.
Ampera melanjutkan, "Kepala Satpol PP dan sopirnya diminta untuk memperbaiki kendaraan dinas tersebut dengan uang pribadi."
"Dari pengakuan Kepala Satpol PP, tidak ada arahan ke sopir (untuk melakukan perusakan), itu bisa-bisa sopir saja. Tapi saya belum ketemu juga dengan si sopir, siapa yang benar," ujar Ampera. (IRN)
satpol pp kota padang panjang perusakan kendaraan dinas klaim asuransi
Pabrik Smelter Nikel di Kaltim Terbakar, Dua Peker...
PLN Siap Sukseskan KTT WWF 2024 di Bali
Korban Tewas Gaza Capai 35.272, Serangan Israel Ta...
Polisi Gagalkan Penyelundupan 570 Botol Arak Bali...
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2024