CARITAU CIANJUR – Jalur Bandung-Cianjur, Jawa Barat, macet total, Jumat (29/8/2022), ketika pedagang es cincau yang hendak ditertibkan menolak kedatangan petugas gabungan Satpol PP, TNI/Polri dan dinas terkait dengan cara melemparkan berbagai bahan bangunan kios ke tengah jalan.
Aksi protes yang dilakukan seratusan pedagang di jalur tersebut karena menolak direlokasi ke rest area yang sudah selesai dibangun pemerintah daerah meski hanya berjarak beberapa puluh meter dari pinggir jalan utama Bandung-Cianjur tepatnya di Kecamatan Haurwangi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Terjunkan 3.929 Personil Kawal Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI
Mereka melemparkan material bekas bangunan kios semi permanen seperti triplek, kayu dan barang bekas lainnya ke tengah jalan, sehingga menghambat arus lalulintas yang cukup padat sejak pagi hingga Jumat petang, sehingga petugas terpaksa menghentikan arus dari kedua arah.
"Macet tidak berlangsung lama dan tidak sampai memanjang karena upaya antisipasi langsung dilakukan petugas gabungan. Pedagang yang sudah nyaman berjualan di atas trotoar itu, sudah kita berikan peringatan, namun mereka tidak mengindahkan," kata Kepala Satpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi, Jumat (30/7/2022).
Sehingga tutur Hendri, pihaknya melakukan pembongkaran kios yang menolak untuk dibongkar sendiri pemiliknya, bahkan sempat terjadi penghadangan dari pedagang yang menolak kios-nya untuk diratakan dengan dalih rest area masih sepi dari pengunjung.
"Solusi untuk pedagang sudah disiapkan di Rest Area Citarum, sedangkan trotoar akan fungsikan kembali seperti semula untuk pejalan kaki, terlebih di sepanjang trotoar terdapat tugu asmaul khusna yang akan mendapatkan perbaikan," katanya.
Meski sempat sulit dilalui kendaraan landasan Jalan Raya Bandung-Cianjur, Jumat petang akhirnya dapat dilalui kendaraan setelah petugas gabungan dibantu petugas kebersihan menyingkirkan material yang dibuang pedagang ke tengah jalan.
Dilansir dari Antara, pedagang cincau di sepanjang trotoar yang ditertibkan, mengatakan kalau penertiban dilakukan secara mendadak dan tidak melalui pemberitahuan. Selama ini, mereka mengaku diizinkan berjualan di atas trotoar menunggu rest area selesai dibangun, namun saat ini pembangunan belum tuntas.
"Penertiban terkesan mendadak, sehingga pedagang melakukan protes dengan cara melemparkan material bekas kios dan tikar bekas ke tengah jalan. Seharusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu agar kami dapat membongkar sendiri," kata pemilik kios Eman Sulaeman. (GIB)
Baca Juga: Tak Bayar Sewa, Pemkot Surabaya Segel Rusunawa
pedagang cincau cianjur protes jalur ke arah bandung macet total demo satpol pp relokasi lapak
Banjir Rob di Medan
UIN Jakarta Kukuhkan Tujuh Guru Besar Ilmu Syariah
Tiga Siswa STIP Menyusul Jadi Tersangka Penganiaya...
Smartfren Raih CSR & PDB Awards 2024 dari Kemendes...
Dandim Lamongan Beri Contoh Babinsa Optimalisasi L...