CARITAU SURABAYA – Ferry Januarizal, pengunjung Cafe Blue Fish di Surabaya terbukti bersalah menganiaya dua anggota Satpol PP Surabaya saat merazia tempat hiburan malam tersebut hingga terluka.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferry Januarizal terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan melawan kepada pegawai negeri yang melakukan pekerjaannya yang sah," ujar ketua majelis hakim Anak Agung Gede Agung Parnata dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (10/5/2022).
Baca Juga: Komite I DPD RI Segera Rampungkan Revisi UU Pemda
Majelis hakim menyatakan terdakwa Ferry telah melanggar Pasal 212 KUHP dan dihukum setahun penjara. Ferry yang disidang secara videocall dan jaksa penuntut umum Dzulkifly Nento sama-sama menerima putusan tersebut.
Kedua pihak tidak mengajukan banding. Hukuman ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum. Jaksa Dzulkifly sebelumnya menuntut terdakwa Ferry pidana selama 15 bulan penjara.
Kronologisnya Ferry sedang berada di dalam saat petugas merazia tempat hiburan malam tersebut pada 13 Desember 2021 pukul 18.30. Tempat itu dirazia karena dianggap telah melanggar jam operasional saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Saat Ferry hendak keluar, dia dihalangi petugas Satpol PP.
"Tidak terima dengan perlakuan petugas tersebut, terdakwa memukul petugas Arya Firstiranto dan Abdul Hamid," tutur jaksa Dzulkifly dalam dakwaannya.
Arya dipukul menggunakan kepalan tangan kosong pada pipi kanan dan tendangan satu kali di pinggang saat posisi saling berhadapan dan dengan jarak kurang lebih satu meter. Sedangkan Hamid dipukul dadanya menggunakan siku tangan kanan sebanyak satu kali.
"Akibat perbuatan terdakwa, Arya Firstiranto mengalami nyeri pada bagian pipi sebelah kanan dan pinggang, sedangkan Abdul Hamid mengalami luka patah pada tulang punggung belakang," papar Jaksa Dzulkifly.(HAP)
Baca Juga: Tak Bayar Sewa, Pemkot Surabaya Segel Rusunawa
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024