Lukas Enembe Tiba di RSPAD Gatot Soebroto
Rabu, 11 Jan 2023 12.00 WIB
Rabu, 11 Jan 2023 12.00 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe dikawal ketat saat tiba di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/1/2022) malam.
Lukas Enembe menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya dibawa ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menetapkan Lukas Enembe tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah.
Lukas Enembe menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya dibawa ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menetapkan Lukas Enembe tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah.
Lukas Enembe menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya dibawa ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menetapkan Lukas Enembe tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah.
Lukas Enembe menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya dibawa ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menetapkan Lukas Enembe tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah.
Lukas Enembe menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya dibawa ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menetapkan Lukas Enembe tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah.
Lukas Enembe menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya dibawa ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menetapkan Lukas Enembe tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah.
CARITAU JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe dikawal ketat saat tiba di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/1/2022) malam. Lukas Enembe menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya dibawa ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menetapkan Lukas Enembe tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. (CARITAU - MUNZIR)
kpk
lukas enembe
korupsi
rspad gatot soebroto