CARITAU JAKARTA – Anggota Komisi III Dewan Perwakikan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Benny K Harman mengkritik kinerja Dewan Pengawas KPK yang dinilai tak ubahnya seperti macan ompong lantaran lamban memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam dugaan perkara pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Dewas KPK kayak macan ompong," kata Benny di akun X miliknya dikutip caritau.com, Sabtu (28/10/2023).
Baca Juga: JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo
Politisi Partai Demokrat itu menilai, Dewas KPK saat ini tak mampu menjalani tugas dengan baik dalam rangka mewakili suara masyarakat untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia.
Oleh karena itu, Benny berharap, Dewas KPK saat ini dapat menjalankan tugas dengan benar dan berintegritas bukan malah menjadi boneka kekuasaan.
"Harapan rakyat, Dewas KPK jangan jadi boneka kekuasaan," ujar Benny.
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, menegaskan, permintaan Firli Bahuri itu terlalu lama. Apalagi, dia mengaku bahwa saat ini Dewas KPK sedang banyak pekerjaan.
"Bagi saya tanggal 8 November itu kelamaan. Sebab, kita di Dewas banyak yang dikerjakan. Kita Dewas ingin cepat-cepat selesaikan kasus," terang Syamsuddin.
Syamsuddin mengaku bahwa Dewas KPK tidak bisa memaksa Firli Bahuri untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami Dewas engga bisa maksa. Kita bukan penyidik, jadi engga bisa maksa kita mengundang," tutup Syamsuddin.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri meminta Dewas KPK mengundur pemeriksaanya soal kasus dugaan pelanggaran etik imbas dugaan perkara pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Adapun kasus dugaan pemerasan itu mencuat ke publik setelah beredar info mengenai dugaan Firli yang meminta sejumlah uang kepada salah satu staf YSL dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat kader dari partai Nasdem tersebut. Atas dugaan kasus itu, Firli saat ini juga dinilai telah melanggar kode etik pimpinan KPK.
Namun dalam agenda pemeriksaan soal dugaan pelanggaran etik, Firli meminta Dewas KPK agar mengundur agenda pada tanggal 8 November mendatang.
Diketahui selain akan diperiksa secara etik, Firli juga sebelumnya telah menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan yang ditangani Bareskrim Polri. (GIB)
Baca Juga: Tak Lagi Jabat Ketua, ICW Minta Akses Firli ke Gedung KPK Dicabut
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...