CARITAU YOGYAKARTA – KH Fahmi Basya Lc, Pemimpin Pondok Pesantren Alfalahiyyah Mlangi, Yogyakarta, meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersikap tegas memberhentikan Bendum PBNU Mardani H Maming pasca dicegah keluar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami selaku warga Nahdliyin merasa amat sangat kecewa. Ironi untuk NU yang akan kick off 1 Abad, justru dapat kado seperti ini. Bendum PBNU ini dalam pandangan kami merupakan kader ‘naturalisasi’ sehingga Ketum PBNU harus bersikap tegas memberhentikannya untuk menjaga marwah organisasi,” kata KH Fahmi Basya kepada caritau.com, Kamis (23/6/2022)
Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Anggota BPK Inisial AS, Pengamat: Kejar Jangan Sampai Lepas
KH Fahmi sekali lagi menegaskan bahwa PBNU harus bersikap tegas.
“Dia (Mardani) harus diberhentikan untuk menjaga marwah dan agar proses hukumnya lancar. Kalau tidak, seakan-akan nama besar PBNU hanya dijadikan bemper,” tegas Gus Fahmi, panggilan akrabnya.
Gus Fahmi pun mengajak seluruh PWNU (pengurus wilayah NU di berbagai provinsi) duduk bersama mengajukan tuntutan dan usul ke PBNU mengenai pemberhentian Bendum Mardani H Maming yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan.
“Hemat kami agar teman-teman dari seluruh PWNU duduk bareng-bareng mengajukan usulan ke PBNU. Kita juga pecaya bahwa di masing-masing PW dan PB banyak yang sepuh-sepuh yang kemudian nanti mampu memberikan solusi terbaik demi marwah organisasi. intinya amat ironi karena pemberhentian Bendum tidak ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Terkait dalih menghormati azas praduga tak bersalah yang dijadikan alasan PBNU mempertahankan Bendum Mardani, Gus Fahmi dengan tegas menolak alasan tersebut.
Menurutnya, jika sudah ada indikator-indikator yang jelas bahwa seseorang bersalah, tidak pas untuk memberikan pendampingan atau mempertahankan yang bersangkutan.
“Kalau misalkan ada qorinah-qorinah atau tanda-tanda yang kuat bahwa dia bersalah dan kemudian kita ikut membantu, maka kita pun ikut juga dalam persoalan itu menjadi orang yang memfasilitasi. Ini kan bahaya? Jadi gak tepatlah. Artinya mesti ada ‘sesuatu’ kenapa bisa terjadi seperti itu, karena kita juga ada al wasail hukmul maqosid (hukum perantara sama dengan hukum tujuan). Kalau maqosid-nya itu adalah hal yang buruk, maka wasail-nya juga menjadi buruk,” papar Gus Fahmi.
Terlebih lagi, menurutnya, organisasi NU dibangun oleh muassis yang luar biasa, yakni oleh para ulama yang dari dulu terkenal sangat hati-hati dan menjauhi persoalan seperti itu, sehingga jika kemudian PBNU justru akan memberikan pendampingan kurang bijak.
Meskipun upaya untuk memberhentikan Bendum Mardani belum bisa dipenuhi PBNU, Gus Fahmi mengaku akan terus berikhtiar dengan berkomunikasi kepada kyai-kyai sepuh.
“Kalau saya akan tetap terus ngomong dan matur (menyampaikan) ke beberapa Kyai bahwa persoalan ini harus segera disikapi. Saya jauh-jauh sebelum ini sudah menyampaikan juga ke teman-teman di beberapa tempat. Saya sering lontarkan lebih baik dinonaktifkan dulu, agar kemudian tidak mengganggu proses hukumnya. Karena bagiamanapun yang dipertaruhkan nama dan marwah organisasi. Juga amat sangat gak seimbang dengan apa yang nanti akan didapatkan oleh organisasi yang sama-sama kita cintai ini,” tuturnya.
Gus Fahmi mengaku heran, mengapa hingga kini Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf belum bersikap.
“Entah ada apa? Kita gak tahu sikap dari pengambil kebijakan di PBNU. Kita gak ngerti, misalnya dari Ketum kemudian jubirnya Ketum, ini ada apa? Mestinya mereka sudah tahu dari para masyaikh,” pungkas Gus Fahmi.(GIBS)
Baca Juga :
KPK Siap Hadapi Jika Bendum PBNU Mardani H Maming Ajukan Praperadilan
Sudah Terima Surat Penetapan Tersangka KPK, Kuasa Hukum Mardani Pertimbangkan Ajukan Praperadilan
Soal Tuduhan Dikriminalisasi KPK oleh Mardani, Pakar Hukum: Kerja KPK Sesuai Prosedur
Dicekal ke Luar Negeri Hingga Desember, Bendum PBNU Mardani H Maming Komentar Begini
Baca Juga: Diperiksa KPK, Wahyu Setiawan Sebut Tidak Adil Kalau Harun Masiku Tak Ditangkap
kh fahmi basya pemimpin pondok pesantren alfalahiyyah mlangi yogyakarta ketua umum pbnu yahya cholil staquf bendum pbnu mardani h maming komisi pemberantasan korupsi kpk tipikor
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...