CARITAU JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyentil kunjungan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ke Markas Besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Selasa (12/4/2022).
Menurut Boyamin kunjungan tersebut kurang elok, karena dalam pertemuan tersebut hadir juga Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming yang saat ini masih berurusan dengan sidang PN Tipikor Banjarmasin atas perkara dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Baca Juga: PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Harun Masiku Hari Ini
"Saya melihatnya kurang elok kunjungan Jaksa Agung ke kantor PBNU, karena ketemu Bendum PBNU, Mardani H Maming yang tengah ditunggu kesaksiannya di PN Banjarmasin. Terkait kasus korupsi IUP Tanah Bumbu saat dia (Mardani H Maming) jadi bupati," paparnya, Selasa, (12/4).
Semestinya, kata Boyamin, Jaksa Agung membatasi pertemuan dengan pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara-perkara korupsi yang sedang ditangani pihak Kejaksaan Agung.
"Kalau memang sudah tahu ada bendumnya, seharusnya tidak jadi ke sana. Lebih bagus undang ketum PBNU dan Sekjennya saja," paparnya.
Untuk itu, ia berharap Kejaksaan Agung harus bisa lebih independen dalam menangani berbagai kasus hukum apalagi yang berkaitan dengan kasus korupsi.
"Jadi, kejagung harus bisa independen. Kalau Senin besok tetap mangkir, maka Kejagung segera bikin surat perintah membawa. Artinya, Mardani Maming bisa dipaksa hadir," tuturnya.
Kehadiran Jaksa Agung ST Burhanuddin ke PBNU, sambung Boyamin, bisa jadi menunjukkan kalau Jaksa Agung sedang 'masuk angin'. Karena itu, Kejagung harusnya memilih dua opsi dalam kasus Mardani Maming, yaitu melimpahkan kasus ini ke KPK atau opsi kedua KPK yang mengambil alih kasus ini, istilahnya supervisi.
"Kalau Kejagung ternyata enggak mampu, kami akan mendorong KPK melakukan supervisi atau kejagung melimpahkan kasusnya ke KPK," pungkas Boyamin.
Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengunjungi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU Jalan Kramat Raya 164, Selasa (12/4). Berdasarkan pantuan Caritau.com, pertemuan digelar sekitar pukul 11.00 hingga 14.00 WIB.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menerima langsung kunjungan tersebut. Tampak ia didampingi Ketua PBNU H Amin Said Husni, Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming, dan Bendahara PBNU H Nuruzzaman.
Burhanuddin menyampaikan bahwa kedatangannya dalam rangka dua hal.
Pertama, mengucapkan selamat kepada Gus Yahya yang telah dikukuhkan sebagai Ketua Umum PBNU periode 2022-2027.
“Pertama saya mengucapkan selamat atas pelantikan beliau dalam memimpin Nahdlatul Ulama. Ini bukan organisasi yang kecil. Ini organisasi yang besar dan pasti berat,” ungkap pria kelahiran Cirebon, 17 Juli 1954 itu.
Selain itu, Burhanuddin juga menyampaikan bahwa kedatangannya dalam rangka memohon dukungan PBNU. Pasalnya, pihak Kejaksaan Agung tengah gencar menindak berbagai kasus korupsi.
“Kedatangan kami ke sini kemudian kedua adalah kami mohon dukungan dari ketua dan teman-teman NU karena kami sedang giat-giatnya melakukan penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi,” katanya seperti dirilis nu.or.id.
“Dan ini sangat menyentuh semua pihak dari langkah kebijakan kami mohon dukungan dan support,” lanjut Jaksa Agung.
Sementara Ketua Umum PBNU Gus Yahya menyampaikan bahwa pertemuan siang itu membahas dan menyepakati kerja sama yang erat antara NU dan Kejaksaan Agung dalam memberikan pendidikan mengenai hukum.
“Kami sepakat untuk membangun kerja sama yang erat antara Nahdlatul Ulama dan Kejaksaan dalam hal-hal menyangkut penerangan, pendidikan umum untuk mendukung berbagai program strategi hukum yang saat ini sedang dijalankan Kejaksaan,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah itu.
Oleh karena itu, Gus Yahya meyakini akan banyak manfaat yang diperoleh di masa yang akan datang dengan adanya kerja sama antara NU dan Kejaksaan ini.
“Insyaallah ke depan kita akan mendapatkan manfaat yang besar dengan kerja sama dengan Kejaksaan,” pungkasnya. (DIM)
Baca Juga: MAKI Sebut Keputusan MK Bisa Dilaksanakan pada Kepengurusan yang Akan Datang
boyamin saiman jaksa agung kunjungi pbnu korupsi iup batubara tanah bumbu maki mardani3xmangkir pengadilan tipikor banjarmasin pertambangan
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024