CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melantik sebanyak 220 anggota KPU Kabupaten/Kota di 5 (lima) Provinsi. Adapun kelima Provinsi itu yakni, Sulawesi Utara (Sultra) Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tenggara (Sulteng) Sulawesi Barat (Sulbar), dan juga Kepulauan Riau untuk periode 2023-2028.
Pelantikan terhadap 220 Anggita KPU di lima (5) Provinsi tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang berlangsung dihalaman kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).
Baca Juga: Jarnas Gamki Gama Serahkan Bukti Pose Dua Jari Jokowi ke Bawaslu
"Apakah saudara bersedia diambil sumpah?" tanya Hasyim kepada seluruh anggota KPU Kabupaten/Kota yang dilantik.
"Siap Ketua," jawab seluruh anggota KPU yang dilantik.
Hasyim pun membacakan poin-poin yang telah diucapkan dalam rangkaian acara sumpah para anggota KPU Kabupaten/Kota tersebut. Salah satu poin dalam sumpah itu, ditegaskan Hasyim yakni seluruh jajaran bersumpah menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, cermat, jujur, dan adil demi menyukseskan Pemilu 2024.
Adapun dalam pidato sambutanya, Hasyim menyempatkan diri mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten/ Kota yang telah dilantik tersebut.
Selain itu, Hasyim juga turut mengingatkan kepada seluruh jajaran agar melaksanakan tugas sesuai dengan irama kerja yang menjadi tugas pokok dan fungsi sebagai penyelenggara Pemilu dengan pembagian waktu sehari-hari.
"Segera melakukan penyesuaian-penyesuaian irama kerja, pembagian waktu sehari-hari untuk menyesuaikan dengan ritme kerja, ritme penyelenggaraan tahapan pemilu," ujar dia.
Dalam kesempatanya, Hasyim juga mengingatkan kepada 220 anggota KPU Kabupaten/Kota yang telah dilantik tersebut agar membaca serta juga mempelajari seluruh peraturan undang-undang yang berkaitan dengan kepemiluan.
"Saudara sekalian senantiasa melakukan penyegaran, membaca ulang peraturan perundang-undangan, terutama UU Pemilu, peraturan KPU, peraturan Bawaslu, peraturan DKPP, dan undang-undang lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu," terang Hasyim.
Sementara itu ke 220 anggota KPU itu terdiri dari perwakilan 44 Kabupaten/Kota yang tersebar di hampir seluruh Provinsi di Indonesia. Ke 44 Kota dan Kabupaten itu yakni, terdiri atas Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupeten Minahasa, Minahasa Utara, Kota Bitung, Manado, dan Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara.
Selanjutnya Yani Kabupaten Gowa, Barru, Bone, Bulukumba, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Soppeng, Tana Toraja, dan Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kabupaten Bombana, Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Buton Utara, Kolaka Utara, Konawe, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Konawe Utara, Muna, Muna Barat, Wakatobi, Kota Bau-Bau, dan Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kabupaten Bintan, Karimun, Kepulauan Anambas, Lingga, Natuna, Kota Batam, Tanjung Pinang di Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Majene, Mamuju, Mamuju Tengah, dan juga Kabupaten Pasangkayu di Sulawesi Barat. (GIB/DID)
Baca Juga: Terima Kasih Anies Baswedan untuk Akun Pecinta K-Pop 'Annies Bubble' yang Viral di Platform X
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...