CARITAU JAKARTA - KPU DKI Jakarta memastikan akan menyediakan fasilitas sarana dan prasarana bagi seluruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang memiliki status sebagai penyandang disabilitas di Pemilu 2024.
Anggota KPU DKI, Doddy Wijaya mengungkapkan, pihaknya akan menyediakan fasilitas bagi para penyandang disabilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.
Dirinya mengatakan, penyediaan fasilitas bagi para penyandang disabilitas itu dilakukan dalam rangka untuk memastikan proses pelaksanaan kontesasi Pemilu 2024 aksesibel dan ramah terhadap penyandang disabilitas.
"Jadi Ini yang menjadi penting ya kami menerima banyak masukkan dari teman-teman NGO disabilitas, untuk memastikan Pemilu 2024 pemilu yang inklusif, atau pemilik aksesibel," kata Doddy kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).
Untuk memastikan hal itu, ia menyatakan, sejauh ini pihaknya telah memiliki database mengenai jumlah data pemilih penyandang disabilitas yang tersebar di seluruh kawasan DKI Jakarta.
Berdasarkan data itu, kata dia, KPU DKI saat ini segera memproses titik lokasi yang akan ditentukan menjadi TPS bagi para penyandang disabilitas di hari H pencoblosan Pemilu 2024.
"Kami punya database pemilik disabilitas tersebar di mana saja nah, kami akan mengupayakan dan juga memastikan TPS yang ada disabilitasnya harus benar- benar aksesibel jadi dengan data yang ada kami bekerja," ujarnya.
Doddy menerangkan, pihaknya juga akan memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara ekstra ke petugas KPPS dalam rangka untuk memberikan pelayanan yang baik dan ramah bagi para penyandang disabilitas saat berkunjung ke bilik suara.
"Jadi bagi TPS yang ada pemilih disabilitas ya, kami akan berikan bimtek ekstra untuk petugas KPPS nya untuk melayani teman-teman disabilitas. Jadi selain tim Bimtek resmi di Kelurahan kita nanti akan tambahkan bimtek," terang Doddy.
Doddy mengatakan, bahwa salah satu kriteria TPS ramah disabilitas yang akan dipilih itu nanti akan di desain sesuai dengan kebutuhan salah satunya didirikan dilokasi yang strategis yang ramah kepada para penyandang disabilitas itu.
"Jadi kita upayakan standar, pintu masuknya minimal 90 cm, tidak dibuat di tempat yang berundak atau beranak tangga, bebatuan atau rumput-rumputan ataupun daerah yang berlumpur, kemudian memungkinkan akses untuk kursi roda itu bisa mengakses di dalam TPS," ungkap Doddy.
Dirinya menambahkan, selain itu pihaknya juga menyediakan surat formulir pendamping kepada para penyandang disabilitas agar dapat memilih siapakah sosok petugas KPPS yang nantinya akan berjalan mendampinginya ke bilik suara.
"Termasuk menyediakan formulir pendamping dan memberikan kesempatan pemilih disabilitas untuk diberikan pendamping, jadi nanti apakah KPPS atau dari orang lain yang mereka merasa nyaman menjadi pendamping," tandas Doddy. (GIB/DID)
kpu dki tps ramah disabilitas penyandang disabilitas pemilu 2024
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...