CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyatakan pihaknya saat ini sedang menginventarisasi dan menganalisis mengenai dugaan data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelum resmi disahkan.
Adapun analisis data tersebut dilakukan oleh para jajaran KPU RI yang tersebar baik didalam negeri maupun diluar negeri.
Baca Juga: Mau Terima Kekalahan di Pilpres, Ini Tiga Sosok 'Gentleman' Menurut Jimly Asshiddiqie
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan, kegiatan pemeriksaan dan analisis data DPT itu dilakukan dalam rangka untuk mencegah adanya kemungkinan munculnya temuan data ganda Pemilih di kontestasi Pemilu 2024.
"Analisis kegandaan (data pemilih) ini macam-macam rupa. Apabila ditemukan adanya kegandaan satu nama, misalkan antar kabupaten/kota dan satu provinsi. Selain itu juga kegandaan dengan pemilih kita di luar (negeri)," kata Hasyim dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).
Anggota KPU RI dua periode itu menuturkan, prinsip pemutakhiran dan penyusunan data pemilih berbasis faktual itu diterapkan dalam rangka mencocokan identitas yang tercatat apakah sesuai dengan kondisi dilapangan.
Hasyim menjelaskan, kegiatan pemutakhiran data berbasis faktual itu dilakukan sebagai cara untuk menginventarisasi data kembali apakah nama dan alamat yang tercantum di identitas sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
"Karena warga negara kita itu terdata di situ (alamat domisili yang tercantum di e-KTP). Namun kemudian ada juga warga negara kita yang berdomisili faktualnya di luar negeri," urainya.
Dalam beberapa kasus Pemilu terdahulu, KPU kerap menemukan warga negara yang ada di suatu daerah sedang tinggal di luar negeri karena bekerja atau mungkin menjadi pelajar atau mahasiswa.
Berdasarkan hal itu, Hasyim memastikan bahwa Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) saat ini masih melakukan pemutakhiran data pemilih dari data yang telah terangkum didalam dokumen Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat kabupaten/kota yang telah ditetapkan pada 20-21 Juni 2023 lalu.
Hasyim menambahkan, pihaknya juga telah menentukan terkait batas waktu kegiatan dari pemutakhiran analisa data ganda dalam DPT tingkat kabupaten/kota hingga DPT Nasional agar disahkan pada awal Juli 2023 mendatang.
"Jadi intinya teman-teman PPLN akan mengikuti gerakan pemilih sehingga memastikan sampai batas terakhir," tandas Hasyim. (GIB/DID)
Baca Juga: 27 Petugas KPPS Meninggal, Praktisi Kesehatan: Perlu Investigasi Audit Kematian
kpu data pemilih ganda dpt pemilih dalam dan luar negeri pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...