CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah isu mengenai dugaan aksi penggelembungan suara di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam penghitungan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dugaan penggelembungan suara itu pertama kali mencuat usai suara PSI diduga telah mengalami lonjakan tinggi di dalam beberapa hari terakhir. Hal itu kemudian memunculkan dugaan penggelembungan suara pada Sirekap.
Anggota KPU RI Idham Holik memastikan tidak ada penggelembungan suara dalam kegiatan penghitungan perolehan suara PSI di pemilu 2024. Idham menyebut, bahwa hasil kegiatan penghitungan perolehan suara PSI di Sirekap tidak di melencengkan ataupun di gelembungkan.
"Tidak ada penggelembungan suara," kata Idham saat ditemui di kantor KPU RI, Senin (4/3/2024).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu mengungkapkan bahwa penghitungan perolehan suara PSI sudah sesuai dengan formulir form C. Hasil Plano yang di input dalam bentuk foto ke Sirekap.
Idham menegaskan, bahwa angka - angka dalam bentuk foto yang di input ke Sirekap sebelumnya juga telah melalui proses pengecekan secara manual dalam alat bantu penginputan tersebut.
Hal itu dilakukan, dalam rangka untuk mencegah munculnya tidak keakuratan angka perolehan hasil suara ketika foto dari form C Hasil Plano di konversi menjadi angka di aplikasi Sirekap.
"(Sehingga) yang ada adalah ketidakakuratan OCR (Optical Character Recognition) dalam membaca foto formulir model C.Hasil Plano. Disini pentingnya peran serta aktif pengakses Sirekap untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut," katanya.
Disisi lain, Idham menyebut pihak nya juga telah menjalankan surat rekomendasi Bawaslu ketika ditemukan ketidaksesuaian data dari penghitungan perolehan suara peserta pemilu dengan data yang terinput di Sirekap.
Bawaslu telah memberikan surat rekomen dasi kepada KPU agar melakukan pengecekan kembali data yang di input ke Sirekap melalui koreksi secara manual.
"Dan data itu sedang dalam proses akurasi. Sekali lagi kami sampaikan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu itu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari PPK, KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi. Dan pada akhirnya pada level KPU RI rekapitulasi tingkat nasional," tuturnya.
Selain itu Idham menambahkan, pihaknya juga telah membuka akses secara penuh kepada publik agar dapat memantau langsung kegiatan proses rekapitulasi hasil perolehan suara secara berjenjang peserta Pemilu 2024 melalui akun YouTube dan website KPU RI.
"Oleh karena itu mari ikuti proses rekapitulasi secara berjenjang itu. Karena kami telah perintahkan kepada KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), dalam melaksanakan rekapitulasi harus menyiarkan secara langsung live streaming di internet," tandasnya.
Adapun berdasarkan pantauan caritau.com di aplikasi Sirekap per Senin (4/3/2024), nampak suara PSI masih pada posisi sebelumnya yakni memperoleh suara sebesar 3,13 persen atau bila dikonversi kurang lebih sebanyak 2.404.302.
Angka tersebut stagnan atau sama dengan yang tercatat pada pekan lalu yakni hari Sabtu (2/3/2024).
Suara itu nampak berbeda dengan hasil penghitungan perolehan dari suara sejumlah partai termasuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang justru malah menurun.
Hal itu dapat terlihat, lantaran di 18 Februari 2024, tercatat suara PSI cukup tinggi yakni diatas 4% ambang batas parlementery threshold. Namun pada Sabtu lalu sempat turun menjadi 3,97 persen, kemudian hari ini kembali naik menjadi 4,01%. (GIB/DID)
kpu Dugaan Penggelembungan Suara partai solidatitas indonesia sirekap pemilu 2024
GRIB JAYA Jakarta Hadir untuk Memberi Manfaat bagi...
SGY Sebut Langkah Alvin Lim dalam Kasus Donasi Agu...
Pemprov DKI Fasilitasi Warga Kolong Tol dan Kolong...
Demonstrasi PW GPII Desak Penyelidikan Tuntas Kasu...
KJP Plus dan KJMU Tahap II Segera Cair, Disdik DKI...