CARITAU JAKARTA - Partai NasDem menanggapi perolehan nomor urut 5 sebagai partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 mendatang. NasDem menyambut kemenangan pada Pemilu 2024 dengan nomor urut 5.
Perolehan nomor urut 5 dinilai sebagai hal yang penting dan sesuatu yang sangat istimewa. Pasalnya, saat Pemilu 2019 lalu, NasDem memperoleh nomor yang sama.
Baca Juga: Ganjar-Mahfud Siap Dengarkan Putusan PHPU di MK
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem, Ahmad Ali mengatakan, NasDem berada pada peringkat keempat perolehan suara terbanyak pada Pemilu 2019. Dengan nomor yang sama, kini Partai Nasdem mengincar posisi kedua.
"Sejatinya nomor berapa pun sama saja bagi kami. Namun, kalau pun kita dapat nomor 5 lagi itu bagus, karena nomor itu sudah identik dengan NasDem. Jadi, kenapa harus kita ganti. Saatnya si “Biru” juara," kata Ali.
"Saya menegaskan bahwa Partai Nasdem siap menyongsong Pemilu 2024 dan berkomitmen untuk menjaga pemilu ysng berdemokrasi, aman, dan damai. Jauh dari berita-berita hoaks dan memecah belah," sambungnya.
Tak hanya itu, lebih lanjut dirinya mengutarakan no 5 berkaitan dengan nilai kebangsaan Indonesia, yakni Pancasila. Juga menjadi pedoman masyarakat Muslim, yakni Rukun Islam.
Partai Nasdem menggunakan opsi pertama dalam penentuan nomor urut peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dirinya berpesan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjaga independensinya dalam menyelenggarakan Pemilu 2024. Lembaga tersebut harus menjaga komitmennya untuk merawat demokrasi di Indonesia.
"Karena kalau kemudian KPU tidak menjaga itu, maka tentunya demokrasi yang kita cita-citakan akan menjadi runtuh. Maka untuk itulah Nasdem berharap KPU selalu berpegang pada nilai-nilai independen," ujar anggota Komisi III DPR itu.
Diketahui, KPU telah menetapkan 17 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Partai parlemen dinyatakan lolos setelah berhasil memenuhi syarat (MS) dalam proses verifikasi administrasi. Sedangkan partai non-parlemen dan partai baru lolos setelah dinyatakan MS dalam proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
Selain 17 partai nasional, terdapat pula enam partai lokal Aceh yang lolos sebagai Peserta Pemilu 2024. Keenamnya adalah Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh. (DID)
Baca Juga: Gibran: Prabowo Akan Tentukan Kabinet, Jokowi Beri Masukan
Akses Darurat Melintasi Cagar Alam Lembah Anai
Kepala Kantor OBU Merauke Tersandung Kasus KDRT, K...
JK Bingung Kenapa Eks Dirut Pertamina Karen Agusti...
Perjalanan 40 Bhikkhu Thudong Menuju Borobudur
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Modus Tempel di Se...