CARITAU JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Viktor Juan, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Samarinda Kaltim, terkait dugaan aliran uang untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
KPK mengonfirmasi Viktor Juan di Gedung Mako Brimob Polda Kaltim pada Selasa (19/4/2022), sebagai saksi untuk tersangka AGM dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU.
"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang untuk tersangka AGM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Selain Viktor Juan, KPK juga memeriksa tujuh saksi lainnya untuk tersangka AGM dan kawan-kawan, yakni Kasatpol PP Kabupaten PPU Muhtar, staf DPMPTSP Kabupaten PPU Ali Rosikin, Plt Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Dinas PUPR Kabupaten PPU Mia, juga M Yora selaku karyawan PT Prima Surya Silica, serta tiga wiraswasta masing-masing Justan, Habib Salim Al Jufri dan Agung Rosyidi.
Menurut Ali, para saksi dikonfirmasi terkait dugaan adanya aliran sejumlah dana untuk mendapatkan izin usaha di Kabupaten PPU dan uang selanjutnya diberikan kepada tersangka AGM.
KPK juga menginformasikan bahwa dua saksi yang tidak menghadiri panggilan pada Selasa (19/4/2022), yaitu Udin karyawan yang bekerja di rumah AGM dan Bambang Susilo selaku wiraswasta bakal segera diperiksa.
"Tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang," ucap Ali.
Pada penyidikan kasus AGM, KPK pada Rabu ini memanggil sembilan saksi untuk diperiksa di Gedung Mako Brimob Polda Kaltim, yakni pegawai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten PPU Cici Cahyani, Kabid Binamarga Dinas PUPR Kabupaten PPU Petriandy alias Ryan, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten PPU Ricci Firmansyah, Supriadi alias Ucup selaku sopir Bupati PPU.
Kemudian Plt Kepala Seksi Irigasi dan Rawa Dinas PUPR Kabupaten PPU Darmawan alias Awang, Asdarusalam dari pihak swasta/Dewas Perusda Danum Taka, Direktur Utama PT Profesional Telekomunikasi Indonesia Ferdinandus Aming Santoso atau staf yang mewakili atau berkedudukan di Kaltim, Setho Bimadji selaku Direktur PT Kaltim Naga 99, serta Abdul Salam alias Alam dari CV Eka Cipta Pratama.
Sejauh ini KPK seperti dirilis Antara, telah menetapkan enam tersangka. Lima tersangka penerima suap yakni AGM, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), serta Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Sedangkan tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.(GIBS)
komisi pemberantasan korupsi kpk viktor juan ketua dewan pimpinan cabang dpc partai demokrat kota samarinda kaltim bupati penajam paser utara abdul gafur mas'ud
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...