CARITAU JAKARTA - KPK telah memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dalam kasus dugaan korupsi soal pengadaan Liquefued Natural Gas (LNG) di PT Pertamina Persero tahun 2011-2012. Dahlan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi saat aktif menjabat Menteri BUMN.
Diketahui KPK hingga saat ini belum resmi untuk mengumumkan terkait pihak-pihak manakah yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. KPK mengklaim bahwa proses penyelidikan kasus ini juga mempertimbangkan jangka waktu penahanan para tersangka selama 120 hari.
Baca Juga: Novel Baswedan Sebut Dirinya Tak Pernah Mencalonkan Diri untuk Jadi Ketua KPK
Adapun sebelumnya, KPK menyatakan proses penyelidikan mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan LNG PT. Pertamina akan menjadi prioritas utama untuk segera diungkap. Adapun lembaga antirasuah itu dalam hal ini mengambil alih kasus yang sebelumnya telah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Dalam penanganan kasus ini, KPK juga telah menerbitkan surat pencegahan berpergian ke luar negeri kepada empat orang yang namanya terseret dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Ke empat orang itu diantaranya Direktur Utama PT Pertamina periode jabatan 2009-2014 Karen Agustiawan, Pelaksana Tugas Direktur Utama Pertamina periode Februari 2017-Maret 2018, Yenny Andayani.
Selain itu, dua orang lagi yakni, eks Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyulianto; dan sosok putra Karen, Dimas Muhammad Aulia, yang bekerja sebagai trader di PPT Energy Trading Co Ltd.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap sosok Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo.
Dahlan keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 15.20 WIB dengan mengenakan kemeja panjang berwarna putih celana panjang bahan berwarna hitam. Diketahui sebelumnya, Dahlan tiba pada gedung KPK sekitar pukul 09.15 WIB.
Adapun saat keluar dari ruang penyidik, Dahlan juga nampak mengumbar senyum kepada para awak media yang sedari tadi menunggu agenda pemeriksaan terhadapnya kurang lebih enam jam.
Saat ditanyakan perihal apa saja yang didalami penyidik KPK soal kasus dugaan korupsi proyek pengadaan LNG tersebut, Dahlan juga nampak menanggapi pertanyaan dengan seyuman dan santai.
Hal menarik terjadi ketika sosok Dahlan, keluar dari pintu gedung KPK RI, Dahlan pun menjawab sejumlah pertanyaan awak media dengan duduk di teras selayaknya sedang santai dalam rumah pribadi nya.
Tak banyak yang diungkapkan oleh Dahlan soal pemeriksaanya digedung lembaga antirasuah itu. Dahlan hanya menanggapi pertanyaan para awak media dengan mengumbar senyum dan sepatah dua kata saja.
Salah satu pertanyaan awak media yang telah ditanggapi Dahlan dengan nada santai yakni perihal berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK.
"Diperiksa tadi ada berapa pertanyaan pak dari penyidik," tanya wartawan.
"Aduh gak hapal aku. (Pemeriksaanya) Lama karena baca dokumen-dokumen lama. Ternyata tandatangan saya berbeda ya antara Dirut PLN sama Menteri saya baru ingat," kata Dahlan.
Selain itu, saat ditanyakan perihal apakah dirinya mengetahui perihal pengadaan proyek LNG yang dikerjakan Pertamina, Dahlan menyebut bahwa tidak mengetahui sama sekali mengenai proyek tersebut.
"Tidaklah saya kan bukan Komisaris, bukan juga Direksi, jadi (pengadaan proyek LNG) itu teknis sekali di perusahaan," tandas Dahlan. (GIB/DID)
Baca Juga: Polisi Sebut Firli Bahuri Akui Sempat Bertemu dengan SYL, Dilakukan pada 2022
kpk periksa dahlan iskan kasus korupsi pengadaan lgn pt pertamina empat tersangka
Ketua DPRD Kalsel Berharap Orang Banjar di Peranta...
Perlu Kesungguhan Bentuk ‘Presidential Club’, Ada...
Festival Holi India di Batam
Festival Balap Geledekan
Kakek 74 Tahun Asal HST Kalsel Hilang Dua Hari, Di...