CARITAU JAKARTA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pemeriksaan terhadap Mardani H Maming masih tahap penyelidikan sehingga KPK belum bisa membuka kasusnya kepada publik.
“Kalau untuk Maming ini prosesnya masih lidik. Jadi informasi itu belum bisa kami buka kasusnya terkait apa. Ya tentu itu akan didalami dalam proses penyelidikan dan biarlah teman-teman penyelidik yang bekerja,” kata Alexander Marwata di Gedung KPK, Jumat (3/6/2022).
Baca Juga: Usai Johnny G Plate dan SYL, Akankah Menteri LHK Siti Nurbaya Bakal Terjerat Kasus?
Menurutnya, tim penyelidik KPK masih terus menelusuri.
“Kalau memang mereka (penyelidik) nanti menemukan ada peristiwa pidananya dengan alat bukti yang cukup, tentu nanti akan diekspos dan tentu kami akan sampaikan ke temen-temen,” katanya kapada wartawan.
Sementara itu, Wakil Sekjen PBNU Rahmat Hidayat Pulungan menyatakan PBNU siap membackup Bendahara Umum Mardani H Maming.
“Ya sebelumnya kan sudah diputuskan bahwa ini ada kriminalisasi terhadap Bendum Mardani H Maming. Setelah diputuskan, tiba-tiba ada baru lagi ya kan. Pada prinsipnya sih PBNU siap backup,” kata Wasekjen Rahmat kepada caritau.com, di Kantor PBNU, Jumat (2/6/2022).
Wasekjen mengaku tidak tahu tentang munculnya fakta persidangan pada sidang dugaan suap pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, di mana saksi Christian Soetio menyebut soal transfer Rp89 miliar dari PT PCN kepada Bupati Mardani H Maming melalui dua perusahaan yang terafiliasi kepada Mardani.
“Wah kurang ngerti kalau itu. Kalau itu gua kaga paham. Tapi yang kita dapat bahwa ada kriminalisasi terhadap Maming,” pungkasnya.(GIBS)
Baca Juga: KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dahlan Iskan Pekan Depan
wakil ketua kpk alexander marwata mardani h maming penyelidikan kpk tipikor
Ritual Witan Sulaeman Sebelum Berlaga: Telepon Ora...
Presiden Joko Widodo Terima Kunjungan PM Singapura
Jokowi Bakal Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elek...
Jika Khofifah vs Risma di Pilkada Jatim, Bakal Ser...
DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pen...