CARITAU JAKARTA - Pendeklarasian seseorang sebagai calon presiden tak sertamerta membuat terhentinya penyelidikan kasus hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan melanjutkan pengusutan dugaan korupsi Formula E.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Menurut Alex, KPK tetap berusaha mengusut hingga benar-benar menemukan apakah peristiwa itu masuk kategori pidana, perdata, atau hanya pelanggaran administrasi.
Baca Juga: Soal Video Zulkifli Hasan, Zita Anjani: Tidak Mungkin PAN Provokasi Agama
"Sampai ditemukan suatu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi, atau mungkin perdata. Nah ini masih kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi sebagai capres," kata Alex, Senin (3/3/2022) kemarin.
Lebih lanjut Alex mengaku, dalam suatu penanganan kasus, dirinya berpegang pada aturan dan hukum yang berlaku. Dalam mengusut suatu kasus, menurut Alex yang terpenting yakni adanya alat bukti.
"Saya betul-betul hanya berpegang pada aturan, dan kemudian ya bersandarkan pada alat bukti, itu saja yang menjadi sandaran kami di KPK," ujarnya.
Dirinya pun membantah isu KPK sengaja menjadikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka dugaan korupsi Formula E.
"Sekali lagi saya selalu sampaikan, KPK tidak pernah menargetkan orang, bahkan saya sampaikan beberapa kali, KPK belum pernah menyebutkan seseorang itu sebagai tersangka, ya," tegas Alex.
Alex menyebut, dalam setiap penanganan kasus, KPK tidak pernah masuk ke dalam dunia politik.
"Deklarasi capres ini kan baru tahap awal, belum tentu juga nanti dicalonkan ketika mulai pendaftaran. Saya pastikan, proses penyelidikan akan terus berlanjut," pungkasnya.
Ia pun mengaku tak merasa terintimidasi disebut sebagai sosok yang ngotot menetapkan Anies sebagai tersangka di kasus Formula E.
Sebelumnya, nama Alex dan Ketua KPK Firli Bahuri disebut dalam pemberitaan Koran Tempo sebagai pihak yang memaksa menersangkakan Anies.
"Beberapa kali nama saya disebut Tempo, enggak ada persoalan ke saya. Saya tidak merasa terintimidasi, atau merasa seolah-olah dipaksa untuk menghentikan suatu kasus atau melanjutkan suatu kasus, ya," ujar Alex. (DID)
Baca Juga: TPN Ganjar - Mahfud Minta ASN Netral di Pemilu 2024
kpk formula e nasdem anies baswedan capres 2024 pemilu 2024 pilpres 2024
Dua Paslon Kompak Dampingi Cabup Sulsel 02 Andi Su...
Makan Siang Gratis, Digaungkan Prabowo Ditunaikan...
MRP Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP
Ribuan Warga Rantepao Toraja Utara Ikuti Anti Mage...
Diduga Langgar Etik, MRP Papua Barat Daya Adukan K...