CARITAU MAKASSAR – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (21/7/2022).
Penyidik KPK tiba di Kantor Dinas PUTR Sulsel sekitar pukul 11.00 WITA dan dikawal oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Sidoarjo
KPK melakukan penggeledahan di ruang Bidang Bina Marga, Dinas PUTR Sulsel.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan penggeledahan di Kantor Dinas PUTR Sulsel tersebut.
"Betul. Dalam rangka pengumpulan bukti kegiatan penyidikan pengembangan perkara korupsi yang sebelumnya KPK tangani," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media di Makassar, Kamis (21/7/2022).
Ia mengungkapkan penggeledahan itu merupakan pengembangan dari dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah (NA).
"Pengembangan dari fakta hukum di persidangan terdakwa NA," tandasnya.
Sampai saat ini, penyidik KPK dikawal polisi bersenjata lengkap masih melakukan penggeledahan di lantai dua Kantor Dinas PUTR Sulsel. (KEK)
Baca Juga: Masuk Rumah Sakit saat Penyidikan, KPK Batal Tahan Aswad Sulaiman
kpk geledah kantor dinas putr sulsel korupsi nurdin abdullah na
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...