CARITAU MAKASSAR – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (21/7/2022).
Penyidik KPK tiba di Kantor Dinas PUTR Sulsel sekitar pukul 11.00 WITA dan dikawal oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap.
Baca Juga: KPK: Lukas Enembe Dirawat di RSPAD karena Menolak Makan dan Minum Obat
KPK melakukan penggeledahan di ruang Bidang Bina Marga, Dinas PUTR Sulsel.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan penggeledahan di Kantor Dinas PUTR Sulsel tersebut.
"Betul. Dalam rangka pengumpulan bukti kegiatan penyidikan pengembangan perkara korupsi yang sebelumnya KPK tangani," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media di Makassar, Kamis (21/7/2022).
Ia mengungkapkan penggeledahan itu merupakan pengembangan dari dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah (NA).
"Pengembangan dari fakta hukum di persidangan terdakwa NA," tandasnya.
Sampai saat ini, penyidik KPK dikawal polisi bersenjata lengkap masih melakukan penggeledahan di lantai dua Kantor Dinas PUTR Sulsel. (KEK)
Baca Juga: Jaksa Penuntut Umum KPK Sebut Lukas Enembe Cukup Lanjutkan Berobat Jalan Saja
kpk geledah kantor dinas putr sulsel korupsi nurdin abdullah na
Ginting Buka Kemenangan Tim Thomas Indonesia atas...
Parade Tari Rakyat Boyolali 2024
Tim Uber Indonesia Libas Hongkong 5-0
Dana Kelurahan Lima Persen Tak Dibahas di Rapat Ke...
PKS Berharap Diajak Prabowo Gabung Koalisi