CARITAU BANDAR LAMPUNG - Pihak keluarga dari Bima Yudho, pemilik akun TikTok yang viral karena mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung, menyatakan siap menghadapi konsekuensi dari viralnya konten anaknya tersebut.
"Kami siap terhadap konsekuensi yang timbul dari viralnya konten yang dibuat Bima tersebut," kata Juru Bicara Keluarga Bima Yudho, Bambang Kuncoro, di Bandar Lampung, Minggu (16/4/2023).
Bambang Kuncoro yang juga paman dari Bima mengungkapkan bahwa apapun persoalan yang dihadapi oleh keponakan nya kini, pihak keluarga akan senantiasa mendukungnya.
Baca Juga: Keren! Itera Lampung Gunakan Teleskop Canggih OZT ALTS untuk Amati Hilal Ramadan 2024
"Termasuk mendampinginya bila permasalahan ini dibawa melalui jalur hukum," ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, dilansir dari Antara, pihak keluarga juga akan menyiapkan kuasa hukum, apabila dalam waktu dekat ini terdapat panggilan dari Polda Lampung buntut adanya laporan polisi terhadap Bima.
"Keluarga kami taat hukum, jadi kami akan ikuti sesuai aturan yang berlaku, dan kalau dalam waktu dekat ada surat pemanggilan, secepatnya keluarga akan siapkan kuasa hukum," kata dia.
Sementara itu, Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi di kesempatan yang sama menegaskan siap memberikan pendampingan hukum terhadap permasalahan Bima Yudho.
"Kami siap mendampingi persoalan Bima ini di jalur hukum," ucap dia.
Sebelumnya, pihak keluarga Bima Yudho juga sudah menyatakan tidak menginginkan persoalan yang viral karena mengkritisi infrastruktur di Lampung tersebut, terus berlarut-larut menjadi panjang. Bahkan pihak keluarga Bima pun sebenarnya terkejut karena konten yang dibuat oleh yang bersangkutan viral. (IRN)
Baca Juga: Teten Minta TikTok dan GoTo Patuhi Regulasi dan Lindungi UMKM di Indonesia
bimo yudho tiktok tiktokers bandar lampung kritik pemprov lampung konten viral
Menteri PUPR: Rumah Menteri di IKN Capai 87% Seles...
Harga Emas Antam Hari Ini Rp1,318 Juta per Gram
Polisi Selidiki Penemuan Mayat di Gudang Perkebuna...
Deputy Meet The Press
Selasa Ini Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Pa...