CARITAU JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta klarifikasi Kapolri terkait status Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgas Khusus (Kasatgassus) Polri, menindaklanjuti aspirasi masyarakat agar jenderal bintang dua itu dinonaktifkan dari jabatan tersebut.
"Kami akan kroscek dulu ke Polri, apakah Pak Ferdy Sambo masih menjabat Kepala Satgassus atau tidak," kata anggota Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi Antara, di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Saksi dalam Sidang Terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf
Perlu diketahui, Kompolnas sendiri masuk jajaran tim khusus (Timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap peristiwa polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Poengky, meski berada di dalam timsus, Kompolnas tetap berada di luar sebagai pengawas eksternal yang mengawasi penanganan kasus tersebut.
Sebagai pengawas eksternal Polri, Kompolnas mengetahui dan memahami desakan publik terkait objektivitas Polri dalam mengungkap kasus. Termasuk desakan yang meminta Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kasatgassus Polri.
"Kami tahu desakan publik. Tapi kami juga perlu klarifikasi ke Polri terkait masih menjabat atau sudah tidak lagi menjabatnya Pak Ferdy sebagai Kasatgassus, sehingga harus dipastikan melalui klarifikasi," ujarnya.
Kompolnas sependapat dengan masyarakat agar Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kasatgassus Polri untuk memperlancar proses penyidikan.
"Seyogyanya untuk memperlancar proses penyidikan memang perlu nonaktif untuk semua jabatan, untuk mencegah kemungkinan konflik kepentingan," kata Poengky.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi.
Langkah ini diapresiasi sejumlah pihak, termasuk Amnesty Internasional Indonesia meskipun dinilai terlambat. Namun Amnesty Internasional tetap mempertanyakan status Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus.(ITA)
Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E Bakal Buktikan Kliennya Tidak Terlibat Kuras Uang Tunai Brigadir J
kompolnas status irjen pol ferdy sambo sebagai kepala satgas khusus kasatgassus polri polisi tembak polisi brigadir j kapolri jenderal pol listyo sigit prabowo
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Tegaskan, Tak Ada I...
Caritau Ramadan: Masjid Agung Al-Barkah Markasnya...
DPRD Sejutu Pemprov DKI Buka Layanan Vaksin DBD Me...
RSUD Taman Sari Buka Layanan Vaksin DBD, Rp1 Juta...
Pimpinan Legislator DKI Dorong Pembentukan DPRD Ti...