CARITAU JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera memeriksa ajudan atau aide de camp (ADC) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang sebelumnya berhalangan hadir untuk memberikan keterangan terkait kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Tujuh Pelanggaran Hak Asasi Manusia Pada Tragedi Kanjuruhan
Setelah memeriksa ajudan dan orang-orang yang terkait dengan Irjen Polisi Ferdy Sambo termasuk Putri Candrawathi, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan uji balistik dan hal lainnya yang dapat mendukung proses penyelidikan kematian Brigadir J.
Selain itu, Komnas HAM juga masih akan mengumpulkan data-data terkait pemeriksaan siber dan digital forensic, sebab pengumpulan keterangan sebelumnya belum selesai dilakukan.
Terpisah, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat ikut mengawasi proses pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Saat ini tim khusus dan internal Polri seperti dirilis Antara, masih terus bekerja untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut. Termasuk tim eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM sesuai tugas dan tanggungjawabnya ikut mengawal proses pengungkapan kasus.(HAP)
Baca Juga: Komnas HAM Putuskan Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat
komnas ham ajudan atau aide de camp (adc) kadiv propam polri nonaktif irjen pol ferdy sambo kematian brigadir j atau brigadir nofriansyah yosua hutabarat polisi tembak polisi
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024