DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Jakarta Timur
Jum'at, 02 Feb 2024 19.01 WIB
Jum'at, 02 Feb 2024 19.01 WIB
Ketua Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (tengah) memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di ruang sidang utama DKPP, Jakarta, Jumat (2/2/2024).
Sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) ini diadukan Prayogo Bekti Utomo. Ia mengadukan Carlos Kartika Yudha Paath (Anggota KPU Kota Jakarta Timur) dan Arlen Intani (Ketua PPK Matraman) sebagai Teradu I dan II.
Sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) ini diadukan Prayogo Bekti Utomo. Ia mengadukan Carlos Kartika Yudha Paath (Anggota KPU Kota Jakarta Timur) dan Arlen Intani (Ketua PPK Matraman) sebagai Teradu I dan II.
Sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) ini diadukan Prayogo Bekti Utomo. Ia mengadukan Carlos Kartika Yudha Paath (Anggota KPU Kota Jakarta Timur) dan Arlen Intani (Ketua PPK Matraman) sebagai Teradu I dan II.
Sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) ini diadukan Prayogo Bekti Utomo. Ia mengadukan Carlos Kartika Yudha Paath (Anggota KPU Kota Jakarta Timur) dan Arlen Intani (Ketua PPK Matraman) sebagai Teradu I dan II.
CARITAU JAKARTA - Ketua Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (tengah) memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di ruang sidang utama DKPP, Jakarta, Jumat (2/2/2024). Sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) ini diadukan Prayogo Bekti Utomo. Ia mengadukan Carlos Kartika Yudha Paath (Anggota KPU Kota Jakarta Timur) dan Arlen Intani (Ketua PPK Matraman) sebagai Teradu I dan II. Prayogo Bekti Utomo juga mengadukan Willem Johanes Wetik, Taufik Hidayatulloh, dan Amelia Rahman M (Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur) sebagai teradu III sampai V. (CARITAU - MUNZIR)
sidang dugaan pelanggaran kode etik
dki jakarta
dkpp
pemilu 2024