CARITAU JAKARTA - Direktur Utama PT Araputra Fortuna Perkasa, Thamrin Anwar, mengklarifikasi bahwa pemeriksaannya sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah clean and clear.
Pemberitaan terkait pemeriksaan Thamrin Anwar oleh KPK sempat menjadi pemberitaan pada bulan Februari 2023 di beberapa media. Saat itu Thamrin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pada PT Amarta Karya (BUMN) tahun anggaran 2018-2020.
"Ternyata ada beberapa media memberitakan peristiwa itu, tetapi belum ada klarifikasi lebih lanjut. Oleh karena itu saya merasa harus menyampaikan klarifikasi terkait kelanjutan hal tersebut,” kata Thamrin.
Dirinya mengatakan bahwa memang benar dirinya diperiksa sebagai saksi di KPK pada tanggal 22 Februari 2023 terkait kasus korupsi di PT Amarta Karya. Pemeriksaan tersebut hanya dilakukan sebanyak satu kali saja.
"Pihak KPK memanggil saya sebagai saksi karena membutuhkan klarifikasi terkait salah satu transaksi dengan PT Araputra Fortuna Perkasa," ujarnya.
Menurut Thamrin, dirinya sudah membawa semua dokumen lengkap terkait transaksi tersebut dan sudah diserahkan seluruhnya ke KPK.
“Saya hanya diperiksa oleh KPK selama kurang lebih satu jam saja. Semua dokumen pendukung sudah kita kasih ke KPK dan sudah clean and clear,” jelas Thamrin.
Dijelaskannya, pada akhir pemeriksaan KPK menyatakan pemeriksaan terhadap dirinya sudah cukup karena semua data yang diberikan sudah clean and clear. Bahkan, Thamrin juga mengaku KPK berterima kasih kepadanya atas penyerahan data dan dokumen-dokumen tersebut.
"Dan saya diberitahu sudah tidak diperiksa lagi karena dokumen pendukung yang saya berikan sudah clear semua," pungkasnya. (DID)
dirut pt araputra fortuna perkasa kpk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pt amarta
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...