CARITAU JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI saat ini tengah membahas sejumlah opsi untuk penyesuaian aksi korporasi dari BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Hal tersebut bertujuan agar kondisi bisnis dan keuangannya tujuh anak perusahaan lebih sehat.
"Saat ini posisinya adalah kami lagi mengkaji kemungkinan yang bisa dilakukan untuk penyehatan bisnis di anak-anak perusahaan," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pembina (BP) BUMD DKI Fitria Rahadiani di Balai Kota Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Dia menjelaskan, sejumlah opsi dapat dilakukan. Misalnya merger atau penggabungan usaha, akuisisi atau pengambilalihan, hingga aksi korporasi dalam bentuk "spin off" atau membentuk perusahaan baru.
Pihaknya akan mencermati bidang usaha anak perusahaan dari Jakpro yang tidak sesuai dengan inti bisnis namun lebih cocok dikerjakan oleh anak usaha lainnya.
"Kalau memang nanti opsinya adalah menggabungkan ya digabungkan atau yang 'core business-nya A tapi harusnya di B, berarti nanti dipindah ke B atau sebaliknya. Jadi tidak serta merta menggabungkan saja," katanya.
Ia menuturkan pembahasan dan kajian itu dilakukan setelah melalui proses pengadaan menggunakan Daftar Pengisian Anggaran (DPA) BP BUMD.
Jakpro juga akan melakukan kajian internal terkait sejumlah opsi aksi korporasi tersebut untuk anak perusahannya. Fitria memastikan apabila salah satu opsi tersebut dilaksanakan, tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat.
Ia mencontohkan beberapa BUMN yang melakukan aksi merger namun pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Sebelumnya, dilansir dari Antara, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi mengusulkan agar anak usaha Jakpro ada yang digabung atau merger karena dinilai membebani induk perusahaan sehingga perlu menyehatkan kondisi keuangannya.
Wakil rakyat di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, itu mencatat Jakpro memiliki tujuh anak usaha, yakni PT Pulo Mas Jaya (PMJ) Land, PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, Jakarta Oses Energi dan PT Jakarta Solusi Lestari.
Ia menambahkan, BUMD itu belum melakukan penyetoran dividen atau keuntungan bisnis kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI padahal penyertaan modal daerah kepada badan usaha itu mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Indikator itu, kata dia, memberi sinyal kondisi perusahaan tersebut tidak dalam keadaan yang baik.
"Mereka baru berusaha kira-kira dua atau tiga tahun lagi baru sehat. Sekarang itu sebetulnya tidak sehat, belum sehat dari segi keuangan," kata Rasyidi, Kamis (19/1). (IRN)
pemprov dki dki jakarta bumd pt jakpro daftar pengisian anggaran
Bawaslu RI Gelar Media Gathering untuk Evaluasi Pe...
RDF Rorotan Segera Beroperasi di Jakarta, Olah 2.5...
DPRD DKI Jakarta Dukung PAM Jaya Tingkatkan Layana...
Karutan Makassar Perketat Pengawasan Penyalahgunaa...
Sekda Marullah Beri Penghargaan Siddhakarya Bagi 1...