CARITAU JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, pemekaran tiga Provinsi baru di Papua atau Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan, merupakan representasi dan aspirasi lama dari masyarakat dan tokoh masyarakat papua yang diserap oleh pemerintah.
"Ini aspirasi yang cukup lama untuk lakukan pemekaran. Aspirasi itu datang dari tokoh masyarakat dan masyarakat yang masuk ke Pak Jokowi. Saya mendampingi beliau pada tahun 2019 ke Papua, dan selalu mendapatkan aspirasi pemekaran, terutama pemerkaran provinsi dan kabupaten," kata Tito kepada wartawan dalam agenda peresmian dan pengangkatan tiga pejabat provinsi baru di Papua yang digelar di Kantor Kemendagri, Jumat (11/11/2022).
Baca Juga: BNPP Kaji 8 Lokasi untuk Pembangunan PLBN Gelombang Ketiga, Dari Sambas Hingga Sangihe
Tito mengatakan, pemekaran tiga provinsi itu merupakan tindak lanjut dari revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Nomor 2 tahun 2021 yang sudah ditetapkan tahun lalu. Oleh karenanya, dalam rangka mempercepat proses pembangunan di Papua, pemerintah sepakat untuk meresmikan tiga provinsi tersebut.
"Nah ini adalah sebagai tindak lanjut dari revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dari pemerintah. Kemudian aspirasi masyarakat baik ke pemerintah maupun ke DPR dan DPD untuk pemekaran ini. Sehingga disepakati tiga dalam rangka mempercepat pembangunan Papua," katanya.
Tito berharap, pemekaran tiga provinsi di Papua itu akan membantu program pemerintah dalam mempercepat pembangunan di Papua meski harus mempertimbangkan sejumlah masalah yakni mengenai kondisi letak geografis dan letak penduduk yang tersebar di pelosok-pelosok pedalaman.
"Kita tau luasnya Papua hampir empat kali luas pulau Jawa yang ada 150 juta penduduknya. Sementara di Papua penduduknya lebih kurang 5 juta. Ketersebaran ini jadi salah satu kendala, keluasan wilayah jadi tantangan tersendiri dalam percepatan pembangunan di samping medan dan geografis yang tidak mudah karena adanya perbukitan hutan dan lain-lain," tutur Tito.
Oleh sebab itu, menurut Tito, pemekaran Papua dari dua provinsi menjadi lima Provinsi itu dapat berimplikasi luas terhadap kemajuan baik dari sisi pembangunan infrastruktur maupun dari sisi kesejahteraan masyarakat Papua.
"Kita berdoa kepada Tuhan yang maha esa dengan lahirnya tiga provinsi baru ini dapat mempercepat pembangunan di Papua, dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat serta afirmasi action," imbuh Tito.
Tito menambahkan, dalam rangka menunjang program tersebut, pemerintah berencana bakal menyelesaikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengakomodir kebutuhan administrasi dari terbentuknya tiga provinsi baru di Papua tersebut.
"Indonesia sekarang memiliki 37 Provinsi. 5 di antaranya ada di tanah Papua. Ini implikasinya akan luas. Kita tahun ini akan lahir Perppu untuk mengakomodir adanya Provinsi baru itu. Dari DPD saja, Papua akan diuntungkan luar biasa. Karena 1 Provinsi kata undang-undang ada 4 perwakilan DPD. Berarti kali 4 ada 20 orang anggota DPD dan itu suara Papua akan lebih kuat untuk disampaikan DPD. Termasuk DPR RI akan bertambah juga pastinya," tandas Tito. (GIB)
Baca Juga: Mendagri Lantik Sembilan Pj Gubernur, Berikut Nama-namanya
dob papua tito karnavia mendagri percepat pembangunan papua tingkatkan kesejahteraan masyarakat papua
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024