CARITAU MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel meringkus pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya mengalami tangan kiri putus akibat ditebas parang,
Pelaku Suandi (24) berhasil ditangkap polisi saat kembali ke Sulsel untuk melangsungkan pernikahannya.
Baca Juga: Motif Pembunuhan IRT di Bone Terungkap, Pelaku Tersinggung Kata Kasar Korban
Suandi ditangkap berdasarkan laporan polisinya di Polsek Tamalanrea, tanggal 14 Maret 2022 lalu. Sebelum Suandi diamankan polisi, dia juga sempat ditetapkan sebagai buronan atau DPO karena kabur ke Papua.
Kanit Resmob Polda Sulsel ,Kompol Dharma Negara menjelaskan, Suandi terlibat tindak pidana penganiayaan berat karena memarangi korbannya hingga tangannya terputus.
"Pelaku diamankan Sabtu kemarin (10/6/2023). Pelaku ditangkap berdasarkan LP: STPL/688/III/2022/SPKT RESTABES MAKASSAR/POLSEK TAMALATE. Tanggal 14 Maret 2022," kata Kompol Dharma, Senin (12/6/2023).
Kata dia, Pelaku dibekuk di Jalan Moh Tahir, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, sekitar Pukul 03.00 Wita, Sabtu (10/6/2023) lalu.
Saat akan diamankan, pelaku disebut sempat melawan petugas hingga diberikan tembakan peringatan. Karena tak diindahkan, Suandi pun dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kakinya.
"Pada saat dilakukan pencarian barang bukti pelaku berusaha melarikan diri sehingga anggota memberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku," ujarnya.
Adapun kejadian ini bermula saat korban melintas di TKP, di wilayah Tamalate, lalu tiba-tiba dihadang oleh pelaku. Tanpa banyak tanya, pelaku disebut langsung mengancam dan menembak korban menggunakan senapan angin.
"Pelaku membusur (menembak) korban menggunakan senapan angin yang mengenai bagian punggung dan paha sebelah kiri," terangnya.
Tidak hanya itu, korban yang sudah dalam kondisi kesakitan kembali di parangi korban sehingga mengalami luka robek dan putus di bagian pergelangan tangan kirinya.
Setelah melakukan penganiayaan itu, pelaku kemudian melarikan diri ke Papua. Karenakan akan melangsungkan pernikahannya, pelaku kembali ke Sulsel dan berhasil ditangkap.
"Dari hasil interogasi pelaku sempat melarikan diri ke Papua dan kembali ke Sulsel karena bulan depan ingin melangsungkan pernikahan," terangnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lanjutan. Namun parang yang digunakan untuk menebas korbannya sudah dibuang pelaku ke sungai Jeneberang. (KEK)
Baca Juga: Tipu Warga Jaksel, Dua Pemuda Asal Sulsel Dibekuk Polisi
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...