CARITAU MAKASSAR - Seorang pelajar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), MDA (17) menjadi korban pemarangan yang dilakukan kawanan geng motor.
Akibatnya, MDA mengalami luka pada bagian punggung usai dikejar dan ditebas oleh kawanan geng motor.
Informasi yang diperoleh, kejadian tersebut berawal saat MDA dibonceng temannya inisial C, dari Jalan Baji Gau menuju rumahnya di Jalan Tanjung Dapura, Kota Makassar sekitar pukul 04.00 dini hari.
Saat melintas tiba di Jalan Cendrawasih, tiba-tiba dari arah belakang datang sekelompok orang tak dikenal yang diduga kawanan geng motor.
Mereka diperkirakan berjumlah 20 orang, datang dari arah lampu merah perempatan Jalan Baji Minasa dan mengejar C yang berboncengan dengan MDA. C dan MDA pun memacu motornya dari Jalan Cendrawasih hingga ke Jalan Tanjung Alang.
Kawanan geng motor itu, pun disebut terus mengajar sambil mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan sempat melepaskan anak panah atau busur ke arah korban.
Hingga tiba di Jalan Nuri, korban (MDA) bersama temannya C jatuh dari motor dan berusaha lari ke arah depan Posyandu.
Namun jaket MDA ditarik oleh pelaku dan langsung dianiaya dengan cara dipukuli dan diinjak- injak serta ditebas menggunakan parang.
Akibatnya MDA mengalami luka sabetan parang di bagian punggung belakang hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS, mengatakan pihaknya sementara melakukan penyelidikan atas kasus itu.
"Setiap orang yang terbukti melakukan kejahatan, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku apalagi kasus kasus yang selama ini meresahkan masyarakat," tegasnya, Senin (29/5/2023).
Ia pun mengimbau ke masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban baik di lingkungan tempat tinggal maupun di tempat lain," imbaunya.
Selain itu, Lando juga meminta masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian yang dianggap mengganggu khantibmas.
"Agar masyarakat segera melaporkan setiap apapun berkaitan dengan kejahatan atau pelanggaran kepada pihak kepolisian khususnya Polrestabes Makassar melalui melalui WA ke nomor 082133669110," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Tolak Reklamasi Pulau Lae-lae Makassar
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...