CARITAU KOPENHAGEN - Kelompok Islamofobia sayap kanan Denmark, pada Selasa (26/7/2023) melakukan aksi pembakaran Al-Qur’an di depan kedutaan Turki dan Mesir di Kopenhagen.
Kelompok bernama Danske Patrioter tersebut melakukan aksi penghinaan yang memicu kecaman dari negara-negara Muslim di seluruh dunia itu.
Baca Juga: Korea Utara Dukung Resolusi PBB bahwa Palestina Negara Berdaulat
Denmark juga mengecam insiden pembakaran tersebut dan menyebutnya "tindakan memalukan" yang tidak menghormati agama lain.
Kementerian Luar Negeri mengatakan tindakan provokatif itu menyakiti banyak orang dan menciptakan perpecahan antara agama dan budaya.
"Denmark memiliki kebebasan beragama dan banyak warga Denmark yang Muslim. Mereka adalah bagian berharga dari masyarakat Denmark," cuit kementerian lewat Twitter.
Namun, pihak berwenang tidak melakukan tindakan terhadap mereka yang bertanggung jawab atas aksi tersebut.
Sebagai tanggapan atas kecaman oleh Irak atas penodaan Al-Qur’an yang terulang di depan kedutaan negara itu di Kopenhagen, Menteri Luar Negeri Lars Lokke Rasmussen berbicara dengan mitra Iraknya dalam "pembicaraan yang membangun", menurut cuitan kementerian, dilansir dari Antara.
“Kecaman DK berulang kali atas tindakan memalukan ini yang dilakukan oleh segelintir orang. Seraya menekankan bahwa semua protes harus tetap damai," kata Rasmussen.
Sementara itu di Swedia, seorang pria 31 tahun, yang sebelumnya meminta izin polisi untuk membakar Al-Qur’an di depan Kedutaan Iran di Stockholm, membatalkan permintaannya.
Televisi negara Swedia SVT melaporkan bahwa pria itu mengatakan dia menyesal mengajukan izin karena dia "harus menghormati" Islam dan "meminta maaf kepada seluruh masyarakat Iran."
Demonstrasi Besar-Besaran di Yaman
Sementara itu, ribuan warga Yaman berkumpul jantung Ibu Kota Sana'a untuk menggelar aksi unjuk rasa mengecam pembakaran Al-Qur'an di Denmark dan Swedia, Senin (24/7/2023).
Protes tersebut diinisiasi oleh gerakan Houthi yang menguasai sebagian besar daerah barat laut Yaman. Dilansir dari video yang diunggah Reuters, para pengunjuk rasa tampak membawa salinan Al-Qur’an milik mereka.
Demonstrasi ini juga diwarnai arak-arakan Al-Qur’an raksasa. Para demonstran juga tampak membawa baliho dan meneriakkan protes mereka. Beberapa pengunjuk rasa juga terlihat melambaikan senjata mereka.
Selain di Yaman, arus protes juga berkecamuk di Iran dan Irak pada Kamis (20/7) lalu. Para pengunjuk rasa di Irak bahkan membakar Kedutaan Swedia di Baghdad.
Irak juga mengutuk keras pembakaran salinan Al-Qur’an di depan kedutaan besarnya di Denmark pada Senin sebelumnya. Irak mengklaim, staf kedutaan Denmark sudah meninggalkan Baghdad setelah aksi demo dilancarkan. Namun Kopenhagen menyanggah hal itu.
"Tindakan provokatif dan memalukan ini tidak mewakili pandangan pemerintah Denmark. Kami menyerukan kepada semua pihak untuk mengurangi ketegangan, tak boleh ada respons kekerasan," cuit Menteri Luar Negeri Denmark, Lars Lokke Rasmussen yang mengaku mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur’an.
Irak meminta agar negara-negara Uni Eropa segera mempertimbangkan lagi apa yang disebut ‘kebebasan berekspresi’ dan ‘hak untuk berdemonstrasi’. Sebab sebelumnya pembakaran kitab suci diizinkan dengan dalih kebebasan berekspresi.
Selain itu, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa pada Selasa mengadopsi resolusi yang mengecam segala aksi penodaan terhadap kitab suci sebagai pelanggaran hukum internasional.
Resolusi ini muncul di tengah gelombang pembakaran dan penodaan AlQuran berulang kali di negara-negara Eropa, termasuk pembakaran Al-Qur’an baru-baru ini di depan sebuah masjid di Swedia, yang mendapat izin polisi, memicu kemarahan dunia internasional.
Para pemimpin dan politisi Muslim telah menekankan bahwa penodaan dan provokasi semacam itu tidak tercakup dalam undang-undang kebebasan berekspresi.
Majelis Umum yang beranggotakan 193 orang mengadopsi resolusi yang disusun oleh Maroko melalui konsensus.
Resolusi itu mengecam keras "segala bentuk kekerasan terhadap orang-orang atas dasar agama atau keyakinan mereka, serta tindakan apapun yang menghina simbol, kitab suci, rumah, usaha, bangunan, sekolah, pusat budaya atau tempat ibadah agama mereka, dan semua serangan pada dan di tempat, lokasi dan tempat suci yang melanggar hukum internasional."
Pada 12 Juli, Majelis Hak Asasi Manusia PBB yang berpusat di Jenewa turut mengecam serangan terbaru terhadap Al-Qur’an meski negara-negara Barat memilih menentang resolusi tersebut.
Resolusi tersebut menyerukan kecaman atas serangan yang menargetkan Al-Qur’an dan menyebut hal itu "tindakan kebencian agama.". (IRN)
Baca Juga: Cegah Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian, Bawaslu Gencar Lakukan Patroli Siber
pembakaran al-qur'an swedia denmark pbb ujaran kebencian politikus sayap kanan momika imigran iran syiah oki gcc
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...